Dukcapil Perkuat Keamanan Siber Data Kependudukan dengan IKD dan Digital Onboarding

Ket Foto: Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi.

BANDUNG, nirmedia.co – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan siber data kependudukan. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam Diskusi Panel “Pentingnya Data Kependudukan dalam Membangun Kebijakan Publik yang Efektif dan Inklusif” pada kegiatan Rapat Koordinasi Satu Data Jabar Tahun 2024, Selasa (11/6/24).

Teguh menekankan pentingnya penerapan standar keamanan informasi dengan menerapkan Standar SNI ISO/IEC 27001. Upaya ini sejalan dengan Permendagri No. 17 Tahun 2023 yang mewajibkan pengguna data kependudukan untuk memiliki Sertifikat ISO 27001.

banner 728x250

“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia mendukung transformasi digital di seluruh negeri dan memperkuat sistem identitas digital yang inklusif,” jelas Teguh. “Dengan identitas digital yang terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa setiap warga negara di Indonesia mendapatkan akses yang adil terhadap layanan publik.”

Teguh menjelaskan langkah Ditjen Dukcapil dalam mewujudkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, akurat, lengkap, dan gratis. Salah satu inovasinya adalah peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“IKD dipersiapkan menjadi Digital ID untuk perorangan yang resmi, gratis, dan universal dari Pemerintah Indonesia untuk warga negara dan penduduk Indonesia,” kata Teguh. “Antusiasme masyarakat cukup tinggi, dengan pengguna IKD saat ini sudah mencapai 9.767.474 orang.”

IKD berperan sebagai hub antar-lembaga, verifikator, dan validator data penduduk. “Penduduk dapat memiliki consent for data sharing dengan memberikan persetujuan penggunaan data pribadinya pada saat melakukan pelayanan publik,” jelas Teguh.

Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyambut baik pemanfaatan data Dukcapil di sektor pemerintahan. “Dengan adanya NIK, saat ini bisa dipergunakan dalam berbagai pelayanan publik. Di era digital, IKD memegang peran kunci dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ujarnya.

Jawa Barat, sebagai “Provinsi Digital”, bertekad mendukung penuh target cakupan aktivasi IKD 30 persen. “Jabar harus nomor satu dalam mengejar target. Walaupun penduduk Jabar terbanyak, kita harus kejar aktivasi IKD paling tidak 40 persen,” kata Herman.

Herman juga mendukung Ditjen Dukcapil dalam menerapkan aktivasi IKD secara full digital atau digital on boarding. “Jabar siap melakukan piloting fully on boarding pertama dengan para ASN se-Jabar,” kata Sekda Herman Suryatman.

Kegiatan Rapat Koordinasi Satu Data Jabar Tahun 2024 ini dihadiri ratusan peserta, terdiri dari Dinas Kominfo dan Dinas Dukcapil se-Jawa Barat, serta pengamat IT di Jawa Barat.(An/nir).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250