Surabaya – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta yang telah memiliki ISO 27001:2013.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang memiliki sertifikat ISO 27001:2013. Hal ini menjadi momentum bagi daerah-daerah lain untuk mengikutinya.
“Di antara 38 provinsi, baru Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta yang telah memiliki ISO 27001:2013. Ini namanya pecah telur. Saya langsung bilang DKI adalah pelopor semoga diikuti daerah-daerah lainnya,” kata Teguh saat membuka Pelatihan, Sosialisasi Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Terhadap ISO 27001:2013 Tahun 2023, di Surabaya, Rabu (8/11/2023).
Pelatihan yang diikuti Dinas Dukcapil dari 38 provinsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis ISO 27001:2013.
Teguh mengatakan, keamanan data kependudukan merupakan hal yang sangat penting. Data kependudukan merupakan data dasar yang digunakan untuk berbagai pelayanan publik. Oleh karena itu, data ini harus dilindungi dari berbagai risiko, seperti kebocoran data, penyalahgunaan data, dan serangan siber.
“Keamanan data kependudukan merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak swasta,” kata Teguh.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyampaikan bahwa Ditjen Dukcapil akan melakukan audit internal dan eksternal di setiap Dinas Dukcapil provinsi. Audit ini dilakukan untuk memastikan penerapan SMKI di daerah sesuai dengan standar ISO 27001:2013.
“Setelah kita pastikan aman di provinsi, baru kita masuk ke kabupaten/kota. Aturan kita sama untuk 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Tidak ada cerita: kami belum bisa, atau kami belum siap. Tidak ada seperti itu,” tegas Teguh.
Teguh berharap, dengan penerapan SMKI berbasis ISO 27001:2013, keamanan data kependudukan di Indonesia dapat lebih terjamin.