MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti hasil pemeriksaan BPK yang masih memuat sejumlah catatan. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, DPRD meminta agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
PLT Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengatakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi telah disampaikan secara lengkap kepada seluruh anggota DPRD dan akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya.
“Hari ini Bupati telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Jawaban tersebut sudah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna,” ujar Suyatno.
Menurutnya, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap sembilan poin temuan BPK yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari piutang daerah, pelaksanaan Pokir DPRD yang masih terdapat kekeliruan, hingga pengembalian sisa anggaran dari sejumlah proyek.
“Kami meminta seluruh temuan BPK ditindaklanjuti secara konsisten. Termasuk persoalan piutang, Pokir DPRD yang ada kesalahan, serta pengembalian sisa proyek. Semua itu harus segera diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Selain meminta penyelesaian dalam waktu dua bulan, DPRD juga menginginkan adanya laporan perkembangan tindak lanjut setiap bulan agar proses penyelesaian dapat dipantau secara berkala.
Suyatno berharap perbaikan tata kelola keuangan daerah terus dilakukan sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih baik dan tidak lagi menghasilkan temuan dari BPK.
“Harapan kami pada APBD 2026 tidak ada lagi temuan BPK. Artinya seluruh pelaksanaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan tata kelola keuangan daerah semakin baik,” pungkasnya. (%)







