MAGETAN — DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Senin (7/9/2026).
Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan, pembahasan Perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Menurut dia, penyusunan alokasi anggaran dalam perubahan APBD 2026 dilakukan secara berimbang dengan tetap memperhatikan program yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Salah satu sektor yang mendapat tambahan anggaran cukup besar adalah infrastruktur. Nilai tambahan anggaran untuk sektor tersebut mencapai sekitar Rp34 miliar atau hampir Rp 35 miliar.
Riyin mengatakan, sebagian besar tambahan anggaran infrastruktur tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
“Untuk infrastruktur, di perubahan ini penambahan anggarannya sudah Rp34 sekian miliar, hampir Rp35 miliar. Mayoritas untuk jalan,” ujar Riyin.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur, khususnya kondisi jalan yang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat dan penunjang aktivitas ekonomi di Kabupaten Magetan.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, penyusunan program prioritas dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 tetap mengacu pada arah pembangunan daerah.
Program prioritas yang tertuang dalam Sapta Karsa, kata dia, telah diselaraskan dengan Asta Cita pemerintah pusat serta Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan adanya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Magetan, tahapan penyusunan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan segera dilakukan.
“Setelah perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 ini disepakati, kami akan melanjutkan untuk penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, dan akan segera kami sampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama,” kata Suyatni.
Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Magetan sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (%)







