DPRD Madiun Sahkan Revisi Perda Pajak, Sistem Layanan Publik Siap Lebih Efisien

Keterangan Foto : DPRD Madiun Sahkan Revisi Perda Pajak, Sistem Layanan Publik Siap Lebih Efisien

Madiun – Setelah melalui pembahasan panjang dan lintas sektor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun akhirnya menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Bupati Madiun, Kamis (20/11/2025).

Sebelum palu diketuk kan, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan laporan lengkap hasil pembahasan mereka bersama tim eksekutif terkait Raperda perubahan perda tersebut. Ketua Pansus I, Guntur Setyono, mengungkapkan bahwa proses pembahasan dilakukan secara bertahap dan komprehensif.

banner 728x250

“Pembahasan dilakukan mulai tahap diskusi dengan tim eksekutif, pendalaman materi, hingga koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Semua kemudian disinkronkan dan difinalisasi bersama,” jelas Guntur. “Alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” tambahnya.

Perubahan perda ini disebut sebagai langkah normatif untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan regulasi nasional. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan bagian dari penyelerasan kebijakan agar tata kelola pajak dan retribusi di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan terbaru.

“Kita hanya menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Di peraturannya sudah jelas, termasuk permendagri,” tegasnya. Bupati juga berharap penyesuaian regulasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

Rapat Paripurna ditutup dengan ketok palu penetapan, menandai dimulainya babak baru dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih adaptif dan berorientasi pada kemudahan layanan. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250