DPRD Jembrana Tetapkan Pokok-pokok Pikiran Hasil Reses dan Bentuk Pansus Tata Beracara BK

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Tetapkan Pokok-pokok Pikiran Hasil Reses dan Bentuk Pansus Tata Beracara BK

Jembrana – Rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Jembrana yang digelar pada Rabu pagi, (30/4/2025), menghasilkan dua keputusan penting, yaitu penetapan pokok-pokok pikiran hasil reses dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Rapat dimulai dengan penyampaian laporan dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Dalam laporannya, Banmus memaparkan dua hasil utama dari rapat internal sebelumnya: penetapan jadwal kegiatan DPRD bulan Mei 2025 dan usulan nama-nama anggota yang akan duduk dalam Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan.

banner 728x250

Rekomendasi dari Banmus ini disambut positif oleh forum. Setelah memberikan kesempatan kepada seluruh anggota DPRD untuk menyampaikan pandangan dan masukan, forum akhirnya menyetujui secara aklamasi pembentukan Pansus tersebut.

Berikut susunan anggota Pansus:

1. I Dewa Komang Wiratnadi (Ketua Pansus)

2. Komang Leon Satriana Wijaya (Wakil Ketua Pansus)

3. Anggota sebanyak 13 orang.

Nama-nama tersebut merupakan usulan resmi dari fraksi-fraksi dan telah disahkan dalam keputusan paripurna.

Ketua DPRD Jembrana juga menyampaikan usulan nama anggota pansus yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi tersebut tidak boleh ada anggota Badan Kehormatan sehingga pembahasannya nanti tidak ada atas dasar kepentingan apapun dan transparan untuk kepentingan lembaga. Sebagai tindak lanjut formal, Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor: 27 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Jembrana tentang Tata Beracara Badan Kehormatan telah dibacakan dan disahkan dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk bersyukur atas terlaksananya paripurna, dan menegaskan pentingnya menyampaikan hasil reses secara resmi dalam forum tersebut.

“Reses telah selesai kita laksanakan, dan hari ini kita tetapkan hasilnya sebagai pokok-pokok pikiran DPRD untuk kemudian menjadi acuan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Laporan hasil reses diserahkan oleh masing-masing anggota DPRD kepada Sekretariat DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut ditetapkan secara resmi melalui persetujuan aklamasi, dan disusul dengan pembacaan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD. Tak hanya menetapkan dokumen hasil reses, paripurna ini juga menjadi momentum strategis pembentukan alat kelengkapan dewan yang baru. Ketua DPRD berharap Pansus yang dibentuk dapat bekerja profesional dan menghasilkan peraturan tata beracara yang mampu menjaga kehormatan serta etika kelembagaan DPRD.

“Kami menaruh harapan besar kepada Pansus ini untuk menyusun aturan yang kuat dan implementatif bagi Badan Kehormatan,” tegas Ni Made Sri Sutharmi.

Rapat paripurna pun ditutup dengan suasana kondusif dan semangat kebersamaan antarfaksi. Seluruh anggota dewan berkomitmen untuk terus memperkuat peran legislatif dalam menjawab aspirasi masyarakat serta menjaga integritas DPRD Kabupaten Jembrana. (Sis)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250