Jembrana – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana pada Kamis (14/8/2025) menjadi momen penting penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, anggota, Sekretaris DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan telah melewati mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. “Hari ini kita memasuki tahap akhir dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana,” ujarnya.
Pendapatan Turun, Belanja Naik
Ketua Badan Anggaran DPRD, Ni Made Sri Sutharmi, memaparkan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1,165 triliun, turun Rp17,45 miliar dari target 2025 yang mencapai Rp1,183 triliun. Sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,223 triliun atau bertambah sekitar Rp636 juta. Kondisi ini menimbulkan defisit sebesar Rp58,08 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Banggar merekomendasikan TAPD mengkaji kembali potensi optimalisasi pendapatan agar penurunan target dapat diminimalisir saat pembahasan RAPBD 2026.
Prioritas Sinkronisasi Program Nasional
DPRD menegaskan perlunya keselarasan program daerah dengan delapan program prioritas nasional yang menjadi arahan pemerintah pusat, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa dan UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global.
“Sinkronisasi dengan program Pemerintah Provinsi Bali juga harus diperhatikan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” tegas Ketua Banggar.
Jawab Tantangan Pembangunan
Rancangan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk mengatasi berbagai persoalan, mulai dari rendahnya kualitas SDM, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, hingga belum meratanya infrastruktur dan lemahnya tata kelola pemerintahan. Penyesuaian terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga menjadi pertimbangan utama.
Sekda Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan rencana tersebut. “Kami menyusun KUA-PPAS ini dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, prioritas pembangunan, dan arahan program nasional. Fokus kami adalah mengoptimalkan pendapatan serta memastikan belanja tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Tantangan besar memang ada, terutama pada peningkatan kualitas SDM dan pemerataan infrastruktur. Namun, dengan dukungan DPRD, kerja sama lintas sektor, dan peran aktif masyarakat, kami optimistis target 2026 dapat tercapai.”
Setelah penyampaian laporan dan pandangan akhir, DPRD Jembrana bersama Pemkab resmi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBD. (%)







