Dirjen Dukcapil Apresiasi Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta dan UI Atasi Persoalan Demografi

Nirmedia

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan arahan pada seminar "Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali NIK di Jakarta", di UI Depok, Kamis (16/11/2023). (Foto: Dok Dukcapil).
banner 120x600

Depok – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, menyambut baik dan mengapresiasi upaya kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) untuk mengatasi persoalan demografi di Jakarta.

Menurut Dirjen Teguh, kebijakan demografi dan kependudukan erat kaitannya dengan perbaikan pelayanan publik termasuk urusan sosial sehingga lebih tepat sasaran.

banner 728x250

“Kebijakan demografi dan kependudukan ini sangat penting untuk kita perhatikan, karena ini akan berpengaruh pada kualitas pelayanan publik,” ujar Teguh dalam seminar bertajuk “Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta”, di Perpustakaan Pusat UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Permasalahan kependudukan yang dihadapi Metropolitan Jakarta antara lain adalah tren peningkatan jumlah penduduk pendatang setiap tahun. Selain itu, lahirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota Indonesia pada tahun depan, menjadi salah satu alasan bagi Pemprov DKI untuk menelurkan kebijakan kependudukan berupa penonaktifan sementara dan pengaktifan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) sambil menunggu pengesahan RUU Daerah Kekhususan Jakarta.

Dirjen Teguh menjelaskan bahwa Ditjen Dukcapil sudah menyiapkan aplikasi Monitoring Sistem Integrasi Data Kependudukan (M-SINK) yang dapat memperbaharui data lembaga pengguna melalui pencatatan proses lahir, mati, pindah dan datang serta kawin, cerai (Lampidkacer) supaya lebih akurat dan selalu update.

“Aplikasi ini akan menjadi rujukan dalam penentuan siapa saja yang berhak menerima pelayanan publik di Jakarta,” terangnya.

Dirjen Teguh pun turut menyoroti Jakarta sebagai pusat bisnis dan jasa berskala internasional seiring berpindahnya ibu kota ke IKN di Kalimantan Timur.

“Kita perlu mengambil langkah-langkah koordinasi pusat dengan Sudin Dukcapil se-DKI dengan Dinas Dukcapil se-Jabodetabek. Demikian halnya perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak salah paham apa yang kita lakukan untuk penertiban dokumen adminduk,” pesan Teguh.

Dirjen Dukcapil juga berpesan agar penonaktifan sementara dan pengaktifan kembali dilakukan pada waktu yang pas sehingga tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi menjelang Pemilu 2024.

“Kita juga harus mengantipasi dengan membuat call center/laporan aduan bagi masyarakat yang sudah tidak tinggal di Jakarta dan perubahan nomenklatur Kota Jakarta,” tambahnya.

Terakhir terkait kesiapan sarana prasarana pendukung seperti blangko KTP-el. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta bakal menghibahkan blangko KTP-el ke Ditjen Dukcapil sebanyak 5 juta keping.

Di tempat yang sama, Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono menjelaskan bahwa NIK yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali.

“Gampang,” tegas Tavip. “Penduduk yang bersangkutan silakan datang ke Dinas Dukcapil setempat membawa surat permohonan pengaktifan kembali NIKnya. Tentu dengan membawa dok pendukung yang dapat membuktikan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah DKI Jakarta.”

“Selanjutnya Kepala Dinas Dukcapil setempat membuat surat permohonan pengaktifan kembali NIK penduduk yang dinonaktifkan yang ditujukan ke Dirjen Dukcapil. Kemudian pejabat pengawas pada Ditjen Dukcapil memverifikasi dan memvalidasi kembali NIK untuk selanjutnya NIK diaktifkan,” papar Tavip.

Seminar dibuka oleh Sekda Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, yang didampingi oleh Kadis Dukcapil, Budi Awalludin beserta Kepala Sudin Dukcapil se-DKI dan Kadis Dukcapil se Jabodetabek. Seminar ini juga dihadiri Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono, dan Kepala Lembaga Demografi UI Abdillah Hasan.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250