Dinas Perindagkop Jembrana Hentikan Kegiatan Koperasi Simpan Pinjam “Bodong”

Ket Foto: ilustrasi

Negara – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Jembrana, Bali, menghentikan kegiatan Koperasi Tunas Sari Mandiri yang berkedudukan di Banjar Kaleran Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Koperasi tersebut diduga bodong karena beroperasi tanpa memiliki izin.

Kepala Dinas Perindagkop Pemkab Jembrana I Komang Agus Adinata membenarkan bahwa timnya telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan terhadap koperasi simpan pinjam yang diduga bodong tersebut.

banner 728x250

“Tim kita sudah turun hari Senin lalu, kita memang dapati itu usaha koperasi tidak memiliki ijin. Kita minta untuk dihentikan, khususnya usaha simpan pinjam di luar banjar adat,” terang Agus Adinata, Kamis (16/11/2023).

Menurut Agus, dari hasil pengecekan, memang benar koperasi tersebut tanpa memiliki izin apapun. Hanya saja dalam bukti kredit, pemilik tidak mencantumkan nama koperasi maupun logo koperasi.

“Kita minta pemilik usaha tersebut untuk menghentikan kegiatannya. Disamping itu, kita menyarankan agar pemilik usaha mengurus terlebih dahulu perijinannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara untuk usaha simpan pinjam berbasis adat dan berlakunya di lingkungan banjar adat, Agus mempersilahkan untuk beroperasi di dalam lingkup banjar adat tersebut karena usaha tersebut basisnya adalah awig-awig adat.

“Sekali lagi yang kita hentikan usaha simpan pinjam ke luar banjar. Itu karena kita temukan tidak berijin. Sebenarnya yang bersangkutan sudah mengurus ijin tapi pengurusannya melalui calo dan tidak bisa kelar sampai sekarang,” tutup Agus.

Agus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam. Pastikan koperasi tersebut memiliki izin usaha yang sah. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada Dinas Perindagkop jika menemukan koperasi simpan pinjam yang diduga bodong.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250