JEMBRANA, nirmedia co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 14.30 WITA. Kecelakaan melibatkan sebuah Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi DK-1315-WQ dan truk Hino Tronton dengan nomor polisi DK-8969-GC.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 79-80, Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Kecelakaan ini melibatkan tiga orang, yakni dua orang dari Toyota Kijang Innova dan satu orang dari truk Hino Tronton.
“Pengemudi Toyota Kijang Innova adalah I Wayan Sudiana (64), Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara. Sementara penumpangnya, Ni Made Sukarmin (61). Pengemudi truk Hino Tronton adalah Aldi Jaya Sahputra (21), asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan,” papar Artana saat dikonfirmasi.
Sesuai keterangan saksi, kronologi kecelakaan bermula saat Toyota Kijang Innova yang melaju dari arah timur ke barat diduga pengemudinya mengantuk sehingga kendaraan bergerak ke kanan dan masuk jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, truk Hino Tronton datang dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Akibat kecelakaan ini, pengemudi dan penumpang Toyota Kijang Innova mengalami luka ringan. Kedua korban dalam kondisi sadar. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 50 juta,” kata Artana.
Pihaknya saat ini masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan ini dan mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati serta memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima saat berkendara.
“Kami juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas.,” tandas Artana.(sis/nir).







