Banmus DPRD Jembrana Tentukan Jadwal Kegiatan Mei 2025 dan Usulkan Pembentukan Pansus untuk Bahas Tata Beracara BK

Keterangan Foto : Banmus DPRD Jembrana Tentukan Jadwal Kegiatan Mei 2025 dan Usulkan Pembentukan Pansus untuk Bahas Tata Beracara BK

Jembrana – Di ruang rqpat internal, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jembrana digelar rapat Banmun, pada Rabu, (30/4/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Banmus, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dan menghasilkan dua keputusan penting. Selain menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Mei 2025, Banmus juga merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).

Dalam sambutannya, Ni Made Sri Sutharmi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Paripurna DPRD yang diadakan pada 21 April 2025, dimana Badan Kehormatan DPRD telah menyerahkan draft rancangan peraturan yang menjadi fokus pembahasan. Menurutnya, Banmus diberi mandat untuk menentukan alat kelengkapan dewan yang akan mengkaji lebih lanjut peraturan tersebut.

banner 728x250

“Penyelesaian rekomendasi ini akan menjadi langkah awal kami untuk melanjutkan pembahasan jadwal kegiatan DPRD bulan Mei 2025,” ujar Ni Made Sri Sutharmi dalam pembukaan rapat.

Dalam proses rapat, Banmus memutuskan untuk membahas rancangan peraturan tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), sesuai dengan Pasal 96 ayat (1) huruf g Peraturan DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Keputusan ini diambil untuk memastikan proses pembahasan berlangsung lebih fokus dan terarah. “Keputusan ini diambil agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur,” tambahnya.

Tak hanya itu, Banmus juga memutuskan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Mei 2025. Jadwal tersebut mencakup rapat-rapat komisi, rapat paripurna, dan kunjungan kerja. Penetapan jadwal ini diharapkan dapat memberikan kepastian waktu dan meningkatkan efisiensi kerja seluruh alat kelengkapan DPRD.

Di akhir rapat, Ketua Banmus menegaskan harapannya agar hasil rapat ini segera dibahas dalam forum Paripurna untuk memastikan proses legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan dengan optimal. “Semoga rekomendasi ini menjadi dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna nanti. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan sekalian,” ujar Ni Made Sri Sutharmi menutup rapat. (Sis)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250