Jembrana – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jembrana memberikan sejumlah catatan penting dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Selain mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Banggar juga menilai audit menyeluruh terhadap RSU Negara perlu segera dilakukan untuk mengetahui akar persoalan yang membebani rumah sakit tersebut.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana menyampaikan pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,15 triliun. Namun, di balik proyeksi tersebut, PAD justru diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp2 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya. Kondisi itu dipengaruhi menurunnya penerimaan retribusi daerah serta adanya potensi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Ketua rapat menegaskan, situasi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah diminta lebih agresif menggali sumber-sumber PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta percepatan penyelesaian revisi regulasi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi sebagai dasar peningkatan pendapatan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, persoalan RSU Negara menjadi isu yang paling banyak mendapat sorotan dari anggota Banggar. DPRD menilai penyelesaian masalah rumah sakit tidak cukup hanya melalui penambahan anggaran, tetapi harus diawali dengan audit independen untuk mengetahui secara jelas kondisi keuangan, tata kelola, hingga penyebab membengkaknya utang rumah sakit.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, menyampaikan berdasarkan hasil rapat kerja dengan manajemen RSU Negara, beban utang rumah sakit masih berada di kisaran Rp33,4 miliar. Di sisi lain, pendapatan rumah sakit juga mengalami penurunan. Jika pada tahun 2024 hingga 2025 pendapatan berkisar Rp7 hingga Rp8 miliar per bulan, pada tahun 2026 rata-rata hanya mencapai sekitar Rp6,2 miliar akibat menurunnya jumlah kunjungan pasien.
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak langsung terhadap operasional rumah sakit, termasuk keterbatasan pengadaan obat-obatan dan kebutuhan pelayanan lainnya. Karena itu, pemerintah daerah didorong segera mengambil langkah penyelamatan agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak semakin menurun.
Pandangan serupa juga disampaikan sejumlah anggota Banggar. Mereka menilai audit diperlukan untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan, mekanisme jasa pelayanan, struktur belanja, hingga efektivitas operasional rumah sakit. Hasil audit nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat dalam upaya menyehatkan kembali RSU Negara.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris Daerah menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap usulan audit. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Jembrana untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan penanganan RSU Negara.
Sementara itu, Kepala BPKAD mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah pada tahun 2027 diperkirakan semakin menantang akibat proyeksi penurunan transfer ke daerah. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengupayakan peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak daerah, pembaruan data PBB, pemanfaatan aset daerah, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi kebocoran penerimaan.
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, Banggar DPRD Jembrana berharap pemerintah daerah mampu menyusun kebijakan anggaran yang lebih adaptif terhadap tantangan fiskal, sekaligus memastikan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah. (%)







