JAKARTA — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus mendorong penguatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga tingkat desa sebagai landasan transformasi layanan publik dan digitalisasi perlindungan sosial. Komitmen tersebut mengemuka saat Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menerima audiensi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Brebes, Akhmad Ma’mun, di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Audiensi ini membahas penguatan layanan Adminduk di Kabupaten Brebes, khususnya kebutuhan dukungan sarana dan prasarana untuk memperluas inovasi pelayanan jemput bola hingga desa dan kelurahan. Akhmad Ma’mun menyampaikan harapannya agar Ditjen Dukcapil dapat mendukung penyediaan blangko KTP-el serta perangkat perekaman biometrik, mengingat kebutuhan tersebut semakin mendesak seiring perluasan cakupan pelayanan yang kini menjangkau masyarakat hingga tingkat pemerintahan desa.
Teguh mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Brebes yang terus berinovasi mendekatkan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan jemput bola merupakan strategi efektif untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh hak atas dokumen kependudukan tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun akses pelayanan. “Semangat menghadirkan pelayanan hingga ke desa sangat kami apresiasi. Dukcapil pada prinsipnya akan terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi dasar berbagai layanan publik,” ujar Teguh.
Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Teguh menyampaikan rencana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes dalam waktu dekat untuk melihat langsung implementasi berbagai inovasi pelayanan Adminduk di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Lokasi Piloting Digitalisasi Perlinsos
Audiensi ini memiliki arti strategis mengingat Kabupaten Brebes saat ini menjadi salah satu dari daerah yang ditunjuk pemerintah sebagai lokasi perluasan proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Dalam program tersebut, data kependudukan menjadi basis utama melalui integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga proses verifikasi penerima bantuan sosial dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan aman—termasuk lewat pemanfaatan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas maupun data ganda.
Teguh menyatakan, keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial sangat ditentukan oleh kualitas data kependudukan dan kesiapan pelayanan Adminduk di daerah. Sebelum ditetapkan sebagai daerah piloting nasional, Pemerintah Kabupaten Brebes telah lebih dulu mengembangkan inovasi integrasi data melalui aplikasi “Sambang Brebeskab” yang menghubungkan data lintas perangkat daerah untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial. Inovasi ini dinilai menjadi modal penting dalam mendukung implementasi program Digitalisasi Perlindungan Sosial yang tengah dijalankan pemerintah.
Audiensi ini sekaligus melanjutkan koordinasi yang telah berlangsung antara Ditjen Dukcapil dan Pemerintah Kabupaten Brebes. Sebelumnya, pada Februari 2026, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama jajaran Disdukcapil Brebes juga melakukan audiensi dengan Dirjen Dukcapil untuk membahas optimalisasi pelayanan Adminduk, penguatan integrasi data kependudukan, serta dukungan sarana dan prasarana pelayanan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Ditjen Dukcapil berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, inklusif, dan berkualitas, sekaligus menjadi pijakan bagi berbagai program pembangunan nasional yang berbasis data kependudukan.







