Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan dan menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung pada Senin (27/4/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, dan Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Wayan Wardana, serta dihadiri Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, jajaran Forkopimda, OPD, hingga unsur masyarakat.
Penetapan rekomendasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah penyampaian LKPJ oleh Bupati pada 30 Maret 2026, yang kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD. Hasil pembahasan tersebut telah disepakati bersama dalam rapat paripurna sebelumnya pada 21 April 2026, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi keputusan DPRD.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan memiliki fungsi penting sebagai acuan dalam pembangunan daerah ke depan.
“Rekomendasi DPRD atas LKPJ ini akan menjadi rujukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penganggaran daerah, serta perumusan regulasi dan kebijakan strategis pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap catatan yang telah diberikan DPRD.
“Kami berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Secara umum, rekomendasi DPRD memuat berbagai catatan evaluatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program ke depan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan representasi suara rakyat yang harus dimaknai secara serius oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini adalah suara rakyat, denyut nadi demokrasi, serta wujud hadirnya masyarakat sebagai pemilik utama pemerintahan melalui DPRD,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan proses panjang dalam merumuskan rekomendasi yang dinilai konstruktif dan berbasis kajian mendalam.
Menurutnya, seluruh catatan yang diberikan akan dijadikan sebagai “kompas” dalam menentukan arah perbaikan kebijakan dan pembangunan daerah ke depan.
“Kami tidak menghendaki rekomendasi ini berhenti sebagai dokumen semata. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan melalui perbaikan kebijakan, peningkatan kualitas program, serta penguatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Bupati juga secara khusus menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jembrana untuk segera mencermati dan membahas secara internal seluruh substansi rekomendasi tersebut.
Ia meminta agar tindak lanjut tidak hanya bersifat formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rekomendasi diterjemahkan menjadi aksi nyata, bukan sekadar narasi tertulis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang perlu dibenahi bersama. Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian serius ke depan.
Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan kemandirian ekonomi masyarakat, hingga penanganan persoalan sampah yang dinilai semakin mendesak.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan menekan potensi kebocoran serta menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah.
“Kolaborasi yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Jembrana,” tandasnya.
Dengan disahkannya rekomendasi tersebut, DPRD Jembrana berharap arah pembangunan daerah ke depan semakin terukur, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (%)







