JEMBRANA – Polres Jembrana menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya berinisial G.Y.K. Pemecatan ini merupakan komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap anggota yang melanggar.
Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Auditorium Pemkab Jembrana, Kamis (9/4/2026) pagi. Dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, prosesi PTDH ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, hingga personel Polres Jembrana.
“Upacara ini memiliki arti khusus sebagai bentuk komitmen Polri untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Setiap pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun ketentuan lainnya, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Citra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, G.Y.K sebelumnya merupakan anggota yang berdinas di Sium Polres Jembrana. Ia diketahui merupakan anggota pindahan dalam rangka demosi pada tahun 2025 dari Polres Buleleng.
Pemecatan ini resmi dilakukan menyusul terbitnya Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/84/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme penegakan aturan internal yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kapolres Jembrana mengakui bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang mudah untuk diambil. Namun, tindakan tegas harus dilakukan demi menjaga kehormatan institusi Polri di mata masyarakat.
“Keputusan ini tentu menjadi evaluasi bersama. Saya mengajak seluruh personel untuk menjadikannya sebagai bahan introspeksi diri agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan menjaga nama baik institusi,” tuturnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dari setiap pimpinan satuan fungsi maupun kewilayahan. Hal ini bertujuan agar langkah pencegahan bisa dilakukan sebelum pelanggaran terjadi.
“Kepada seluruh pimpinan agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota. Lakukan langkah pencegahan dan berikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi anggota, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang berulang,” pungkas Citra.
Upacara yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut berjalan dengan khidmat dan tertib. Melalui langkah tegas ini, Polres Jembrana berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jembrana.







