JEMBRANA – Kecelakaan hebat melibatkan dua bus angkutan penumpang terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 61-62, tepatnya di Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Bus M Trans dan Bus DeBe Trans terlibat tabrakan “adu jangkrik” saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/2) sekitar pukul 18.00 WITA. Akibat insiden tersebut, sopir bus dan satu orang penumpang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Bus M Trans dengan nomor polisi N 7210 UJ yang dikemudikan Risky Setiawan (28) melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Saat itu, kondisi cuaca sedang hujan lebat dengan pandangan terbatas.
“Setibanya di lokasi yang merupakan tikungan landai, tiba-tiba dari arah berlawanan (barat ke timur) muncul Bus DeBe Trans dengan nopol BA 7032 PU yang dikemudikan Kamto Susilo (34). Bus DeBe Trans diduga mengambil haluan terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur lawan,” ujar Suarmadi, Selasa (10/2).
Tabrakan pun tak terhindarkan. Kerasnya benturan mengakibatkan bagian depan kedua bus ringsek parah dan kaca pecah berserakan. Posisi Bus DeBe Trans bahkan sempat melintang di tengah jalan hingga menutup akses lalu lintas nasional tersebut.
Pihak kepolisian melaporkan terdapat 12 penumpang di Bus M Trans dan 24 penumpang di Bus DeBe Trans. Berikut adalah rincian korban luka:
Risky Setiawan (Sopir M Trans): Mengalami luka di bagian kepala dan punggung. Dirujuk ke RS Negara.
Peni Astriawati (Penumpang M Trans/62 thn): Mengalami patah tulang pada tangan kiri. Dirujuk ke RS Negara.
Aris Sugara (Penumpang DeBe Trans/46 thn): Mengalami luka di bagian dagu, namun diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan medis.
Sementara itu, sopir Bus DeBe Trans dilaporkan dalam kondisi sehat tanpa luka berarti.
Guna menghindari kemacetan panjang di jalur utama Bali-Jawa tersebut, pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan barang bawaan penumpang.
“Arus lalu lintas baru kembali normal sekitar pukul 23.30 WITA setelah kedua bus berhasil dievakuasi ke tempat yang aman agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambah Suarmadi.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah diserahkan dan ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Jembrana untuk penyelidikan mendalam mengenai penyebab pasti kecelakaan.







