5 Sapi Terjangkit LSD di Jembrana Dipotong Bersyarat

Ket: 5 Sapi Terjangkit LSD di Jembrana Dipotong Bersyarat.(Ist)

JEMBRANA – Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol resmi ditemukan di Kabupaten Jembrana. Temuan ini menjadi kasus LSD pertama yang terdeteksi di Pulau Dewata. Menindaklanjuti hal tersebut, dinas terkait langsung melakukan pemotongan bersyarat terhadap lima ekor sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Jembrana.

Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengungkapkan kronologi temuan ini bermula dari kecurigaan adanya wabah di Desa Baluk dan Desa Banyubiru, Kecamatan Melaya, pada September 2025 lalu.

banner 728x250

“Kemudian kami melakukan pengambilan sampel pada tanggal 28 Desember 2025 dan hasilnya keluar positif pada Januari 2026 ini,” ujar Sugiarta saat memberikan keterangan, Rabu (14/1).

Sebaran Kasus dan Langkah ‘Lockdown’

Hingga saat ini, tercatat ada 28 kasus LSD di Jembrana dengan rincian 4 ekor sapi mati. Sebaran kasus mencakup dua kecamatan, yakni Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya, yang tersebar di lima desa dan satu kelurahan.
Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan memberlakukan isolasi wilayah atau lockdown di area temuan kasus.

“Tindakan kami adalah melakukan lockdown daerah kasus. Artinya dilakukan isolasi sehingga sapi di daerah itu tidak boleh keluar. Selain itu, kami lakukan spraying disinfektan dan desinfeksi,” tegasnya.

Terkait pemotongan bersyarat lima ekor sapi hari ini, Sugiarta memastikan para peternak tidak akan dirugikan. Proses ganti rugi dilakukan sesuai dengan harga pasaran sapi saat ini.

“Kami mengadakan surveilans dan pemotongan bersyarat. Terkait ganti rugi sesuai pasaran harga sapi, kami tidak akan merugikan peternak. Tujuannya murni untuk memutus rantai penyebaran,” tambahnya.

Ia juga mengimbau peternak yang menemukan gejala serupa atau suspek LSD agar segera melapor ke petugas medikvet di setiap kecamatan.

Inisiatif Pengusaha dan Dampak Pengiriman
Di sisi lain, langkah pemotongan bersyarat ini mendapat dukungan dari para pengusaha. Gede Artha, salah seorang pengusaha pengiriman ternak, menyebutkan dana pembelian sapi tersebut berasal dari patungan para donatur dan pengusaha pengirim sapi antar-pulau di Bali.

“Kita harapkan tidak merugikan petani, sehingga kami berinisiatif melakukan pembelian sapi tersebut agar memutus rantai penyebaran,” kata Gede Artha.

Meski permintaan sapi secara jangka pendek belum menurun secara signifikan, Gede mengakui adanya dampak terhadap alur jual beli. Kini, persyaratan legalitas menjadi lebih ketat.

“Dampaknya sudah jelas, pertama ada tambahan uji lab LSD. Kedua, pembatasan pengiriman; kita tidak bisa kirim ke daerah bebas, hanya bisa ke daerah tertular saja,” pungkasnya.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250