JEMBRANA – Kecelakaan lalu lintas mengerikan terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Mendoyo, Jembrana, Bali, pada Minggu (5/10) dini hari. Seorang pemotor Honda Beat dilaporkan menabrak kendaraan tak dikenal, terpental, dan beruntung tak tergilas bus mini setelah pengemudi bus sigap mengerem.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di KM 86-87, lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo.
Kapolsek Mendoyo, Kompol Wayan Sartika, mengatakan kecelakaan ini melibatkan Sepeda Motor (Spm) Honda Beat bernomor polisi DK 3992 ZG dengan kendaraan lain yang identitasnya tidak diketahui (ran yang tidak dikenal), serta Bus Mini DK 7074 WA.
Kecelakaan bermula saat Spm Honda Beat yang dikendarai Edgar Kurniawan (21) bergerak dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, pemuda asal Banjar Yeh Mekecir, Jembrana, ini berusaha mendahului kendaraan yang tidak dikenal (ran yang tidak dikenal) yang juga bergerak ke arah timur.
“Saat Spm Honda Beat mendahului kendaraan yang tidak dikenal, pengendara menabrak bagian belakang kanan kendaraan yang tidak dikenal tersebut,” ungkap Kompol Sartika.
Diduga, kecelakaan ini dipicu oleh kondisi pengendara Honda Beat yang dipengaruhi minuman beralkohol, sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya.
Akibat tabrakan, Edgar Kurniawan terpental ke sisi kanan (dari arah barat). Di saat bersamaan, melaju Bus Mini DK 7074 WA dari arah timur menuju barat. Beruntungnya, pengendara Honda Beat yang terlempar itu mendarat di bawah kolong bus mini, tepat di depan roda belakang kanan.
Pengemudi bus mini langsung melakukan pengereman mendadak agar korban tidak terlindas.
Korban, Edgar Kurniawan, berjenis kelamin laki-laki berusia 21 tahun, selamat dari maut. Ia dalam kondisi sadar, namun mengalami luka robek pada kepala dan lecet pada kaki kanan. Korban segera dibawa ke Puskesmas Mendoyo untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kerugian material dalam insiden ini diperkirakan mencapai Rp 100.000 akibat kerusakan pada spion motor Honda Beat yang pecah,” kata Kompol Sartika.
Kapolsek Mendoyo menyatakan bahwa Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana telah menangani kasus ini. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, dan membuat laporan awal.(Sis)







