Bapemperda DPRD Jembrana Matangkan Propemperda 2026 Bahas Sisa Ranperda 2025

Keterangan Foto : Bapemperda DPRD Jembrana Matangkan Propemperda 2026 Bahas Sisa Ranperda 2025

Jembrana – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja dengan Tim Perundang-undangan Pemkab Jembrana pada Senin (15/9/2025). Agenda utama rapat yakni menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Jembrana, Hasbil Ma’Ani, bersama Kabag Persidangan, Sukri. Dalam arahannya, Hasbil menegaskan bahwa penetapan Propemperda wajib dilakukan sebelum pengesahan APBD 2026. “Propemperda harus realistis dan memperhatikan capaian tahun berjalan. Sisa pembahasan Ranperda 2025 akan kita evaluasi kembali,” ujarnya.

banner 728x250

Sejauh ini, DPRD Jembrana telah menetapkan sembilan Perda sepanjang 2025, mulai dari Penanggulangan Bencana, Bangunan Gedung, Perlindungan Lahan Pertanian, hingga RPJMD 2025–2029. Namun, beberapa Ranperda belum rampung, di antaranya BUMDes, Penanganan Perdagangan Orang, serta Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.

Untuk tahun 2026, DPRD bersama eksekutif menyiapkan sejumlah usulan baru, termasuk Ranperda tentang Pelestarian Cagar Budaya serta Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

Hasbil menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab guna menyusun prioritas yang tepat.

“Kita ingin setiap perda yang lahir benar-benar memberi manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat Jembrana,” tegasnya. (&)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250