JEMBRANA, – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk KM 78-79, Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (3/8) sore. Insiden ini melibatkan mobil Suzuki Karimun dengan sepeda motor Yamaha NMAX, mengakibatkan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Mobil Suzuki Karimun bernomor polisi DK-1736-WQ yang dikemudikan oleh I Putu Agus Eka Putra (49), seorang pegawai Perhubungan asal Banjar Wali, Desa Yehembang, Mendoyo, melaju dari arah barat menuju timur.
Setibanya di lokasi kejadian, yang merupakan persimpangan jalan desa dengan jalan utama, mobil Suzuki Karimun tersebut berbelok ke kanan untuk masuk jalur kanan. Nahas, pada saat bersamaan, dari arah timur melaju sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK-4814-GBA yang dikendarai oleh I Made Edy Yuliana (45), asal Lingkungan Menega, Dauhwaru, Jembrana.
“Tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras terjadi pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah barat,” papar Aldri saat dikonfirmasi.
Akibat insiden ini, lanjut Aldri, pengendara sepeda motor Yamaha NMAX, I Made Edy Yuliana, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami cedera kepala berat (CKB), keluar darah dari kedua telinga, robek di bagian dagu, dan patah tulang kaki kiri.
“Sementara, penumpang mobil Suzuki Karimun, Putu Agus Araria Chanakya (8), seorang pelajar SD kelas III, mengalami luka robek pada dahi dan luka lecet di kepala kiri depan. Korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 14 juta.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP) dan mengamankan barang bukti. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan,” tandas Aldri.(Sis)







