Rutan Negara Digeledah Petugas Gabungan, Barang Berbahaya Disita

Ket Foto: Penggeledahan oleh petugas gabungan di ruta negara,(hms)

JEMBRANA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menggelar penggeledahan di blok hunian warga binaan pada Kamis (17/9). Selain menyisir barang terlarang, petugas gabungan juga menggelar tes urine terhadap petugas dan warga binaan.

Penggeledahan ini melibatkan personel gabungan dari Kodim 1617/Jembrana dan Polres Jembrana. Petugas memeriksa dengan teliti setiap sudut kamar hunian, mulai dari barang pribadi hingga celah-celah bangunan.

banner 728x250

“Kegiatan penggeledahan dilakukan di 10 kamar hunian warga binaan dari total 14 kamar yang ada. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ungkap Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, Kamis (17/9).

Dari hasil penggeledahan di 10 kamar tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan berbahaya. Di antaranya korek api, pisau cukur, sendok berbahan metal, gelas kaca, ikat pinggang, catut, gunting, paku, hingga barang berbahan metal lainnya.

“Jadi ini termasuk barang berbahaya yang ada di dalam kamar hunian. Namun kami tidak menemukan handphone, narkoba tidak ada, Rutan Negara bebas dari narkoba,” ujar Mahendra.

“Barang hasil penggeledahan akan dimusnahkan. Warga binaan yang terlibat pada kepemilikan barang tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya penggeledahan fisik, petugas juga melakukan tes urine kepada penghuni dan petugas rutan. Sebanyak 5 pegawai dan 15 warga binaan dipilih secara acak untuk diambil sampel urinenya.

Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Mahendra menyebut langkah ini merupakan deteksi dini sekaligus dukungan terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250