Rapat Paripurna II DPRD Jembrana Bahas Pandangan Fraksi Dan Ranperda

Keterangan Foto : Rapat Paripurna II DPRD Jembrana Bahas Pandangan Fraksi Dan Ranperda

Jembrana – Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Paripurna II digelar oleh DPRD Kabupaten Jembrana pada Kamis, 10 Juli 2025. Rapat dilaksanakan pukul 13.00 WITA di Ruang Sidang Utama, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M.

Rapat tersebut membahas Ranperda inisiatif DPRD pada tingkat I pembicaraan, sebagai agenda utama. Masing-masing fraksi menyampaikan substansi pandangan umum terhadap Ranperda yang tengah dibahas dalam rapat kali ini.

banner 728x250

Turut hadir dalam rapat ini para kepala OPD, Sekda, Wakil Bupati Jembrana, FKPD, camat, tokoh masyarakat, serta perbekel/lurah dan sejumlah tamu undangan.

Poin utama dari semua fraksi yang hadir adalah catatan, apresiasi, serta masukan penting terhadap draf Rancangan Perda, terutama mengenai perlindungan dan penyelenggaraan tenaga kerja lokal di daerah Jembrana.

PDI Perjuangan, dibacakan oleh I Gusti Putu Putra Legawa, A.Md.Keu., menyoroti pentingnya pemerataan pendidikan TK lima hari belajar, pelaksanaan vaksinasi rabies berkelanjutan, peninjauan sistem penerimaan siswa baru, pengangkatan tenaga kontrak yang lolos BKSDM, serta efisiensi lampu jalan yang tidak berfungsi.

Fraksi Golkar, dibacakan oleh I Kade Joni Asmara Adi Putra, S.AP., menyetujui lima Ranperda yang diajukan DPRD dan berharap dapat didalami dalam rapat kerja, termasuk membahas air bersih yang belum terkendali dan dampak musim terhadap ketahanan air.

Luh Putu Diah Puspayanti, S.H., M.M., menyuarakan pandangan Fraksi Demokrat terkait perlindungan lingkungan yang berkelanjutan, risiko banjir saat hujan, serta tantangan ketahanan air bersih di Jembrana.

I Made Supartika membacakan pandangan Fraksi Gerindra yang mendukung RPPLH sesuai prinsip “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, serta menyarankan pelibatan masyarakat, alokasi anggaran lingkungan, peningkatan kapasitas ASN, dan perhatian pada kawasan pesisir, hutan lindung, dan DAS.

Fraksi Kebangkitan Persatuan (FKP), disampaikan oleh H. Hairul Adib, menyoroti peningkatan PAD serta profesionalisme petugas pajak dan retribusi. Pemetaan ulang pendapatan, audit terhadap wajib pajak bermasalah, serta sistem perpajakan berbasis IT juga menjadi sorotan utama.

I Made Kembang Hartawan, SE, MM, selaku Bupati Jembrana, menyampaikan bahwa substansi Ranperda sangat sejalan dengan kondisi dan kebutuhan ketenagakerjaan daerah. Ia menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap perlindungan hukum dan pemberdayaan pekerja lokal di tengah derasnya arus investasi.

“Yang saya harapkan adalah masyarakat Jembrana menjadi pelaku utama, bukan hanya sebagai penonton. Perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kompetensi,” tegasnya.

Bupati juga mengusulkan penambahan definisi tenaga kerja lokal dalam Ranperda, yaitu warga yang berdomisili di Jembrana dan memiliki KTP atau KK setempat. Norma dalam Pasal 12 ayat (1) juga ia nilai perlu ditegaskan lagi untuk menjamin keadilan.

Pada akhir sidang, Ketua DPRD menyerahkan dokumen Pandangan Umum Fraksi kepada Bupati, yang kemudian membalas dengan menyerahkan tanggapan kepada perwakilan fraksi, I Putu Gede Suwegardana Cita, SE, untuk tahap pembahasan selanjutnya. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250