Kolaborasi Dan Sinergitas Antar Lembaga Layanan, Sangat Diperlukan Untuk Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Nirmedia

Keterangan Foto : Kolaborasi Dan Sinergitas Antar Lembaga Layanan, Sangat Diperlukan Untuk Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Kota Kupang, nirmedia.co – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak(DP3A) Kota Kupang, menyelenggarakan kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tingkat kota Kupang, kegiatan berlangsung selama dua hari yaitu dari 30-31 Juli 2024 di Hotel Sahid Timore, Penfui Kota Kupang(31/7/2024)

Seperti diketahui bahwa kekerasan saat ini menjadi isu utama, baik di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia.
Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius dan jadi isu strategis yang dihadapi. Dalam penanganannya dilakukan oleh Pemerintah dari tingkat pusat sampai ke daerah.

banner 728x250

Dalam hal ini melalui unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak(UPTD PPA)

Manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak saat ini. Melalui manajemen kasus penanganan permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak dapat dilakukan secara komperhensif dan berkelanjutan.

Pada pelaksanaan pelatihan Manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kali ini, menghadirkan para narasumber trainer/ fasilitator, termasuk Joko Jumadi, seorang Dosen Fakultas Hukum ilmu sosial ilmu politik Universitas Mataram.

“Iya kegiatan hari ini terkait dengan manajemen kasus UPTD PPA dalam konteks penanganan perempuan dan anak kedepan kita tuntut adanya kolaborasi dan akuntabilitas, untuk mendukung dua hal itu perlu ada peningkatan kapasitas teman-teman pelayanan, terutama di UPTD PPA, terutama dalam upaya bagaimana menangani kasus dengan manajemen kasus nah inilah yang kita lakukan dalam dua hari ini” tegas Joko saat ditemui media disela kegiatan.

Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram ini juga menambahkan, bahwa menangani permasalahan kasus perempuan dan anak itu tidak bisa dilakukan oleh Superman, tapi yang bisa melakukan adalah Avenger, karena itu kolaborasi dan integrasi layanan dari lembaga-lembaga layanan yang ada itu sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus perempuan dan anak, nah ini yang menjadi PR kita untuk terus menerus mengkolaborasikan lembaga-lembaga layanan itu, kayaknya soal koordinasi, kolaborasi dan integrasi itu mudah untuk diucapkan tapi dalam prakteknya memang tantangannya cukup berat, karena memang hampir di setiap lembaga itu terbiasa kerja sendiri, sehingga untuk dikolaborasikan kadang masih banyak mengalami hambatan, tapi dari hasil komunikasi dan diskusi dengan teman-teman di Kota Kupang, sudah mulai terbangun kolaborasi antar lembaga layanan yang ada.

Joko juga berharap bahwa kolaborasi dan sinergitas benar-benar dilaksanakan oleh semua lembaga layanan, stakeholder yang ada baik lembaga pemerintah maupun masyarakat.

“Tentunya saya berharap agar penanganan masalah perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Kota Kupang, dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel, ini bisa dilakukan salah satu syaratnya harus ada integrasi, kolaborasi dan sinergitas dari lembaga-lembaga layanan yang ada, semua stakeholder baik itu lembaga layanan yang dimiliki oleh pemerintah maupun lembaga layanan yang berasal dari masyarakat” pungkasnya. (*)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250