TABANAN, nirmedia.co – Proses hibah dermaga Danau Beratan di Kecamatan Baturiti kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan hingga kini masih menunggu persetujuan Pemerintah Pusat.
Untuk mempercepat proses hibah tersebut, Pemkab Tabanan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
Ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila, Minggu (2/6/2024). “Bupati sudah memerintahkan kepada Dishub untuk segera berkoordinasi dengan Pusat,” katanya.
Dari hasil koordinasi tersebut, proses hibah dermaga masih memerlukan persetujuan dari DPR RI. “Karena nilai asetnya cukup besar,” tukasnya.
Ia menyebutkan, koordinasi tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Sekarang, Pemkab Tabanan tinggal menunggu proses pengalihan atau hibah tersebut.
“Kami tunggu dulu. Apa yang disyaratkan Pemerintah Pusat sudah kami siapkan. Tinggal menunggu,” tukasnya.
Susila mengatakan, Pemkab Tabanan sejatinya tidak ingin terlalu lama membiarkan dermaga tersebut tidak beroperasi.
Sehingga ia juga menegaskan bahwa Pemkab Tabanan sudah siap dari sisi sarana dan prasarana serta keorganisasian dalam hal pengelolaan dermaga tersebut.
“Kami juga sudah studi banding di dermaga yang ada di Batur, Bangli. Tinggal menunggu pengalihan hibah,” pungkasnya. (*)







