Bareskrim Polri Gelar Rapat Penting Perbarui Sistem SKCK Menuju Era Digital

Suasana rapat pembahasan sistem SKCK Online di Bareskrim Polri, Senin (20/5/2024). (Foto: Dok. Dit. IDKN).

JAKARTA, nirmedia.co – Sebuah langkah penting dalam mengawal transformasi digital layanan publik di Indonesia terlaksana di Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2024). Rapat yang dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbarui sistem Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menuju era digital.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penggunaan aplikasi Super App Presisi Polri untuk SKCK Online. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pembuatan SKCK.

banner 728x250

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Setjen Kemendikbud Ristek, BPJS Kesehatan, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, Divisi TIK Polri, dan Ditjen Dukcapil. Masing-masing instansi memberikan masukan dan pemikirannya untuk menyempurnakan sistem SKCK Online.

Koordinator Posko Presisi Polri Kombes M. Arsal Sahban dalam sambutannya menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan layanan SKCK melalui pemanfaatan teknologi. “Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun infrastruktur digital yang kuat untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Kombes Arsal.

Lebih lanjut, Kombes Arsal menjelaskan bahwa aplikasi Super App Presisi Polri akan menjadi pintu masuk utama bagi pemohon SKCK. Aplikasi ini juga diharapkan dapat menstandarisasi proses pembuatan SKCK secara nasional. “Ini akan memudahkan pemohon dalam proses pengajuan SKCK. Kami berharap SKCK Online dapat menjadi produk digital standar nasional,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Akhyar, Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat (Kasubdit LTHAIDKP) pada Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil, menekankan pentingnya verifikasi data dalam penerbitan SKCK. “Kami akan memastikan bahwa data yang digunakan telah terverifikasi dengan baik. Ini merupakan langkah kritis dalam memastikan keakuratan informasi yang digunakan dalam SKCK Online,” jelasnya.

Senada dengan Akhyar, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi juga menegaskan komitmen Dukcapil untuk menjadikan teknologi digital sebagai alat dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kami akan terus mengoptimalkan data kependudukan demi meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” kata Dirjen Teguh.

Rapat pembahasan sistem SKCK Online ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan transformasi digital layanan publik di Indonesia. Diharapkan dengan adanya sistem yang baru ini, proses pembuatan SKCK akan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.(An/nir).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250