Timbulnya Kecurigaan Masyarakat Terhadap Kepala Desa Panagan Ratu Yang Gunakan Ijazah Palsu

Nirmedia

Keterangan Foto : Timbulnya Kecurigaan Masyarakat Terhadap Kepala Desa Panagan Ratu Yang Gunakan Ijazah Palsu

Lampung Utara – Kepala Desa Panagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Topik, diduga memakai ijazah palsu untuk mengikuti peserta pemilihan kepala desa. (10/12/2023).

Kecurigaan muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data di ijazah SD dan SMP Tofik. Pada ijazah SD, Tofik tertulis bernama Tofik bin Basyirun. Selain itu pada ijazah SMP, Topik tertulis bernama Tofik bin Ibrahim.

banner 728x250

Sebab masyarakat panagan ratu merasa curiga dengan berkunjung ke KWIP mengenai penggunaan ijazah palsu tersebut, dikarenakan tidak ada tindakan lanjutan sampai detik ini. Darwis perwakilan warga panagan ratu memperlihatkan beberapa hal yang meyakinkan penggunaan ijazah palsu tersebut kepada KWIP.

“Kami seluruh warga panagan ratu kurang puas dengan adanya berkas-berkas yang dia (Tofik) masukan untuk menjadi kepala desa “ujar Darwis saat ngungkapkan keluh kesahnya.

” Perihal masalah ijazah baik SD Dan SMP nya nama bapaknya berbeda tanggal lahir berbeda bisa dibilang palsu kita bisa lihat data-data nya ini” ujarnya Darwis sambil memperlihatkan ijazah tersebut dimana ijazah SD nya bernama Tofik bin Basyirun. Sementara itu, pada ijazah SMP, Topik tertulis bernama Tofik bin Ibrahim serta tanggal lahirnya pun berbeda.

“Sehingga kami mohon di cek ulang karena kami merasa dia kurang layak menjadi kepala desa panagan ratu” ujarnya Darwis.

Akibat memalsukan ijazah palsu, Kepala Desa Panagan Ratu menjadi perhatian publik. Seluruh warga berharap supaya kasus ini segera ditangani.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250