Negara – Warga Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana memasang spanduk penolakan atas rencana pembangunan pabrik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Perbekel Desa Pengambengan Kamaruzzaman membenarkan adanya spanduk penolakan tersebut. Ia mengatakan, warga menolak pembangunan pabrik B3 karena lokasinya dekat dengan pemukiman warga. Selain itu, warga juga khawatir akan dampak lingkungan dari pabrik tersebut.
“Warga menolak karena lokasinya dekat dengan pemukiman warga dan sudah ada dua perusahaan pabrik B3 yang sebelumnya juga ditolak. Dua pabrik yang ditolak, tetap dibangun karena sudah ada izin dari pemerintah pusat,” ungkap Kamaruzzaman dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
Menurut Kamaruzzaman, pihak perusahaan yang akan membangun memang masih belum melakukan sosialisasi di desa dan kepada seluruh warga. Perusahan hanya mendatangi warga secara door to door, namun masih ada penolakan dari warga.
“Memang masih tahap sosialisasi, namun lebih banyak warga yang menolak karena lokasi rencana pabrik ini dekat pemukiman warga,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah didatangi pihak perusahaan yang akan membangun. Namun pihaknya menekankan kepada perusahaan agar lebih dulu sosialisasi kepada masyarakat dan sepenuhnya masyakarat yang menentukan diterima atau tidak pembangunannya.
“Kami di desa tidak menghalangi investasi. Dengan syarat warga jangan ada yang protes dan menimbulkan masalah di masyarakat,” tegasnya.







