Bekasi – Warga Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mempertanyakan perihal irigasi pengairan yang diduga diserobot oknum pengembang perumahan Grand Taman Sari.
Salah satu warga RT 001/006, Kampung Burangkeng Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi,Acep Sumardi,mengatakan Bahwa Tanah ini dari dahulu adalah irigasi.Tanah ini lebarnya 3 meter, panjangnya sekitar 1200 meter, sekarang sudah di urug diratakan dengan jalan perumahan,” Kata Acep di lokasi irigasi.
Lanjutnya, “kami sudah menemui pihak pengembang perumahan grand Taman Sari,Pak Joko. Tapi mereka menyarankan untuk menanyakan ke pihak Desa, setelah saya tanyakan ke pihak desa (RT) tidak jelas,” gerutunya.
Sementara Pimpinan Proyek (Pimpro), Joko, mengatakan pihaknya tidak mengetahui ada tanah pengairan diratakan oleh pihak pengembang perumahan Grand Taman Sari.
“Saya baru bekerja disini tahun 2019,tidak tahu apa-apa terkait hal tersebut silahkan cek ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bekasi,” jelasnya di kantor pemasaran Grand Taman Sari, Selasa (27/2/2024).







