Viral Dugaan Penipuan Pelunasan Lahan Miliaran Rupiah, INI Jembrana Panggil Notaris

Ket Foto: Plang papan nama yang diunggah akun fb Putu Bagus,(ist)

JEMBRANA – Sebuah unggahan di media sosial mendadak viral terkait dugaan ketidaksesuaian pelunasan pembelian lahan di Kabupaten Jembrana, Bali. Dalam postingan tersebut, seorang notaris diduga menggelapkan uang pelunasan tanah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Sorotan publik tersebut tertuju pada Notaris Dwi Handayani Sudana yang berkantor di Jalan Ngurah Rai Nomor 102, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana.

banner 728x250

Unggahan yang diunggah oleh akun bernama Putu Bagus itu mengeklaim bahwa kliennya telah menitipkan uang dalam jumlah besar untuk penyelesaian transaksi lahan di kawasan Pangkung Buluh, Kecamatan Negara.

“Klien saya titip uang puluhan miliar rupiah untuk pelunasan puluhan hektar tanah di kawasan Pangkung Buluh, Negara, Kab. Jembrana, sampai sekarang belum ada tindak lanjut/tidak dibayarkan dengan pemilik dengan berbagai alasan kalau yang bersangkutan (notaris) selalu keluar daerah,” tulis akun Putu Bagus dalam unggahannya.

Pemilik akun juga melontarkan nada desakan agar pihak notaris segera memberikan pertanggungjawaban atas dana transaksi tersebut.

“Bagaimana Bu Notaris??? Dimanakah Anda sekarang??? Apa masih layak dipercaya??? Atau Ibu memang berniat menipu dan membawa kabur uang pelunasan yang sudah dititip??? Tolong dipertanggungjawabkan uang yang sudah klien saya titip untuk pelunasan tanah tersebut,” sambungnya.

Menanggapi kabar viral ini, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah (Pengda) Jembrana menyatakan telah mengambil langkah cepat. Pihaknya berupaya melakukan konfirmasi dan menunggu klarifikasi langsung dari notaris yang bersangkutan.

Ketua Pengda INI Jembrana I Gusti Ketut Alit Wirawan menyampaikan bahwa persoalan ini telah diteruskan ke pihak berwenang di tingkat pengawasan.

“Sudah kita sampaikan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Jembrana. Nanti akan dilakukan pemanggilan kepada notaris tersebut untuk klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, untuk mengetahui kebenarannya,” ujar Alit Wirawan saat dikonfirmasi, Minggu (4/10).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Majelis Pengawas Daerah Notaris Jembrana tengah menyusun jadwal pemanggilan guna menguji kebenaran atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250