Trek-trekan Dibubarkan, Polisi Kandangkan Puluhan Sepeda Motor di Jembrana

Ket Foto: Puluhan kendaraan terkait aksi balap liar yang berhasil diamankan Satlantas Polres Jembrana,

JEMBRANA – Satlantas Polres Jembrana menindak tegas aksi balap liar atau trek-trekan yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 26 unit sepeda motor berhasil diamankan dan dikandangkan di Mapolres Jembrana dari dua lokasi berbeda.

Dari jumlah tersebut, 16 unit sepeda motor disita di Jalan Raya Baru Seacorm, Kecamatan Jembrana, sedangkan 10 unit lainnya diamankan di wilayah Kecamatan Mendoyo.

banner 728x250

Kasatlantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta menjelaskan, operasi penertiban ini bermula dari laporan warga yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu (4/7/2026). Merespons aduan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Terhadap para pelanggar langsung dilakukan penilangan secara manual,” ujar Sugianta dalam rilis pers di Auditorium Jembrana, Rabu (8/7/2026).

Sugianta menambahkan, 16 unit motor yang diamankan di lokasi pertama terbukti melakukan berbagai pelanggaran yang terlihat jelas, antara lain pengendara tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga modifikasi ekstrem.

“Kendaraan tersebut menggunakan komponen yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang diizinkan, seperti knalpot brong atau bagian lain yang diubah tanpa izin,” jelasnya.

Seluruh kendaraan kini telah dibawa ke Mapolres Jembrana. “Kendaraan ini disimpan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Selain menyita kendaraan, pihak kepolisian juga memanggil orang tua atau wali remaja yang terlibat, sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan efek jera.

“Kami memanggil orang tua untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai bahaya balap liar serta konsekuensi hukum dari pelanggaran lalu lintas ini,” tegas Sugianta.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak melakukan balap liar di jalan umum karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Orang tua juga diminta lebih ketat mengawasi anak-anak mereka pada malam hingga dini hari.

“Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak meminjamkan kendaraan kepada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM, karena berisiko disalahgunakan untuk balap liar,” ujar Sugianta.

Polres Jembrana memastikan akan terus memperketat patroli malam dan menindak tegas segala pelanggaran lalu lintas. “Warga yang melihat aksi serupa diminta segera melapor ke layanan kepolisian 110,” tutupnya.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250