Tegaskan Komitmen Berantas Barang Terlarang, Danramil Biak Kota Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal

BARANG SITAAN: Danramil 1708-01/Biak Kota Mayor Inf Abdul Munir Rumalean bersama Wakapolsek Biak Kota AKP Nurdin, Kasubag Kejari Biak Sherly P, dan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Biak Supranawa bakar ribuan batang rokok hasil sitaan dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Biak, Selasa (25/11/2025). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

BIAK – Kodim 1708/BN turut mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Danramil 1708-01/Biak Kota, Mayor Inf Abdul Munir Rumalean dalam kegiatan pemusnahan rokok ilegal yang digelar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Biak, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Burokup, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi negara. Ribuan batang rokok ilegal dimusnahkan setelah berhasil diamankan oleh Bea Cukai bersama aparat keamanan. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi peredaran barang yang merugikan negara dan industri resmi.

banner 728x250
Danramil 1708-01/Biak Kota Mayor Inf Abdul Munir Rumalean hadiri pemusnahan rokok ilegal di KPPBC Tipe Madya Pabean C Biak. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Pemusnahan juga bertujuan mencegah rokok ilegal kembali beredar di masyarakat. Selain menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, tindakan ini diharapkan mampu memberikan edukasi serta efek jera kepada para pelaku yang mencoba melanggar aturan.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Biak Supranawa menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan tersebut, merupakan hasil kerja sama dan dukungan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinergi dalam mengatasi berbagai hambatan di lapangan, sekaligus mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi.

Danramil 1708-01/Biak Kota Mayor Inf Abdul Munir Rumalean bersama Wakapolsek Biak Kota AKP Nurdin, Kasubag Kejaksaan Negeri Biak Sherly P, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Biak Supranawa dan tamu undangan lainnya foto bersama usai pembakaran ribuan batang rokok hasil sitaan dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Biak. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Sementara itu, Danramil 1708-01/Biak Kota Mayor Inf Abdul Munir Rumalean menegaskan bahwa TNI mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan rokok ilegal maupun barang-barang ilegal lainnya. Persoalan ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.

Danramil mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal di wilayah Biak Numfor. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari menjaga kepentingan daerah, bangsa, dan negara.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan proses pemusnahan barang bukti oleh petugas Bea Cukai sesuai prosedur. Melalui kegiatan ini, pemerintah kembali menegaskan komitmen dalam menjaga wilayah Biak Numfor dari peredaran barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

 

Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250