Lombok Timur – Seorang warga Aikmel Kabupaten Lombok Timur( Lotim) NTB, berinisial DY (18) diduga di rudapaksa secara bergantian oleh enam pemuda di kamar kos-kosan di wilayah kecamatan Selong, Jumat (09/2/2024) sekitar pukul 19.00 wita.
Ironisnya, satu diantara enam terduga pelaku adalah pacar korban. Bukan itu saja, ke enam terduga pelaku dengan inisial AN, AG, ZM, FZ, MH dan ZH, berasal dari daerah yang sama yakni Kecamatan Suralaga Lotim.
Perbuatan asusila tersebut berawal saat pelaku membawa pacarnya (korban red) kerumah kos kosan bersama lima orang temannya sembari berpesta miras jenis brem.
Namun naas, disaat pesta miras entah iblis mana yang bersarang pada mereka sehingga enam orang terduga pelaku menggagahi dan merudapaksa korban secara bergilir di kamar kos kosan di wilayah Selong.
Bahkan, terduga pelaku yang menjadi pacar korban mengancam korban dengan sebuah obeng, agar korban tidak menceritakan perbuatan bejat mereka pada orang lain. Beruntung mendengar keributan tersebut warga sekitar langsung berhamburan mengamankan korban dan pelaku serta menggiring mereka ke Polres Lombok Timur.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lotim IPTU Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di kamar kos-kosan di wilayah Kecamatan Selong dengan enam pemuda yang tengah berpesta miras.
“Kasus asusila tersebut saat ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Lotim untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas. (*)







