Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) resmi memulai penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 sebagai langkah strategis memperkuat stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Sultra sekaligus Ketua Harian TPID, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Selasa (9/12/2025), di Kendari.
Kegiatan Capacity Building dan Workshop Penyusunan Roadmap ini dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, jajaran Anggota TPID Provinsi serta TPID kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Turut bergabung secara daring dua narasumber dari pemerintah pusat, yakni Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian RI serta Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang dinilai konsisten menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian inflasi di Sulawesi Tenggara.
“Kemitraan ini adalah fondasi penting bagi upaya kita bersama menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Asrun Lio memaparkan kondisi inflasi terkini berdasarkan rilis BPS November 2025. Inflasi gabungan empat kabupaten/kota IHK di Sultra masih dalam rentang target nasional.
Dia melanjutkan, adapun secara bulanan (mtm), Sultra mengalami deflasi -0,02 persen, didorong penurunan harga pada beras, tomat, cabai rawit, telur ayam, dan ikan bandeng berkat peningkatan penyaluran beras SPHP.
Sekda mengingatkan bahwa risiko inflasi ke depan masih harus diwaspadai, termasuk gejolak harga pangan, gangguan rantai pasok, dinamika iklim, kenaikan harga komoditas global, hingga dampak penyesuaian PPN dan tarif cukai.
Asrun Lio menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan secara reaktif. Diperlukan perencanaan jangka menengah yang terukur, sistematis, dan adaptif agar kebijakan yang disusun dapat mengantisipasi tantangan struktural ke depan.
Penyusunan roadmap ini juga merupakan pelaksanaan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melalui SK Menko Nomor 148 Tahun 2017.
“Roadmap ini diharapkan tidak hanya menjadi pedoman kerja TPID, tetapi juga instrumen sinergi lintas sektor untuk menjaga inflasi tetap terkendali dan memperkuat fondasi ekonomi daerah,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa strategi pengendalian inflasi tetap berpegang pada kerangka 4K, yaitu Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Sultra secara resmi membuka kegiatan Capacity Building dan Workshop Penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027.
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas para penyusun dokumen di daerah sehingga roadmap yang dihasilkan benar-benar komprehensif, aplikatif, dan dapat menjadi panduan kerja TPID selama dua tahun ke depan.
“Dengan roadmap yang kuat, kita berharap inflasi Sultra tetap terjaga dalam rentang sasaran nasional, sekaligus mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.
Sumber: Sekretariat Daerah Prov. Sultra







