TABANAN, nirmedia.co – Jajaran Kepolisian Sektor atau Polsek Selemadeg Timur menangkap satu anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) pada Kamis (30/5/2024) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Ainul Yakin (23) asal Probolinggo, Jawa Timur, itu ditangkap saat polisi melakukan razia penduduk pendatang atau duktang bersama Pemerintah Desa Mambang.
Ainul Yakin ditangkap di rumah kontrakannya, lingkungan Perumahan Karania Graha II Blok C, Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Selemadeg Timur sekitar pukul 19.50 Wita.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku (Ainul Yakin) berperan sebagai orang yang menyiapkan atau pemesan pelat atau nomor polisi,” ungkap Arta Dana, Jumat (31/5/2024).
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut pasca penangkapan tersebut. Terlebih satu orang pelaku yang diketaui biasa disapa Emat berstatus buron.
Arta Dana menjelaskan, komplotan curanmor tersebut terungkap saat polisi bersama Pemerintah Desa Mambang melakukan razia duktang.
Saat akan memeriksa KTP di rumah kontrakan Ainul Yakin, Emat tiba-tiba kabur melalui pagar di sebelah utara rumahnya. Aksi serupa juga dilakukan Ainul Yakin.
Gelagat tersebut membuat polisi curiga dan kemudian melakukan pengejaran. Dari kedua orang yang kabur tersebut, Ainul Yakin yang berhasil ditangkap.
Usai melakukan penangkapan, polisi kemudian menggeledh rumah kontrakan tersebut. Polisi menemukan tiga motor di dalamnya. Di halaman kontrakan tersebut, polisi juga menemukan dua motor.
Tidak cukup sampai di situ, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa pelat atau nomor polisi dengan angka yang berbeda-beda, beberapa kunci motor, beberapa potong pelat kecil yang diduga dipakai sebagai kunci, sebilah celurit, peralatan tukang bangunan, dan beberapa barang lainnya. (Ch/nir).







