Remaja 17 Tahun di Jembrana Ditangkap Polisi Usai Lempar Bus

Ket: Pelempar Kaca Bus di Jembrana Ditangkap, Pelaku Ternyata Seorang Pelajar.

Negara – Unit Reskrim Polsek Mendoyo, Polres Jembrana, Bali, berhasil mengungkap kasus pelemparan bus Gunung Harta yang terjadi pada Minggu (1/10/2023) dini hari. Pelakunya adalah seorang pelajar SMP berinisial PR 17 tahun, warga Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Kapolsek Mendoyo, AKP I Putu Suarmadi, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, pelaku sedang berada di rumah bersama orang tuanya.

banner 728x250

“Pelaku ditangkap setelah melakukan pelemparan bus Gunung Harta di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan SDN 1 Pergung, Kecamatan Mendoyo,” kata Suarmadi.

Menurut Suarmadi, pelaku melakukan pelemparan bus karena ingin mengikuti tren yang sering dilihatnya di media sosial TikTok. Pelaku melempar bus menggunakan batu yang dibawanya dari rumah.

“Pelaku melempar bus dari arah berlawanan. Batu yang dilempar mengenai kaca depan bus dan menyebabkan kaca pecah,” ujar Suarmadi.

Akibat kejadian tersebut, sopir bus Gunung Harta, Hasan, mengalami kerugian materiil berupa kerusakan kaca depan bus. Namun, Hasan tidak mengalami luka-luka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Namun, karena pelaku masih anak-anak, maka proses hukumnya dilakukan melalui kejaksaan anak.

“Pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari selama proses hukum berlangsung,” tandas Suarmadi.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250