BALI – Hari ini, Sabtu 26 September 2026, bertepatan dengan Saniscara Umanis Bala. Bagi masyarakat Hindu di Bali, penentuan sifat hari atau ala ayuning dewasa menjadi pedoman penting dalam menentukan kesesuaian waktu pelaksanaan kegiatan adat maupun ritual keagamaan.
Berdasarkan perhitungan kalender Bali yang dirangkum dari kalenderbali.org, berikut rincian sifat hari pada Saniscara Umanis Bala, 26 September 2026:
– Amerta Pageh — Baik untuk melaksanakan upacara Dewa Yadnya. (Alahing dewasa 2)
– Amerta Papageran — Tidak dianjurkan melaksanakan dewasa ayu karena diperkirakan membawa pengaruh sakit-sakitan. (Alahing dewasa 2)
– Carik Walangati — Kurang baik untuk penyelenggaraan perkawinan/wiwaha, upacara atiwa-tiwa/ngaben, serta pembangunan rumah. (Alahing dewasa 3)
– Kala Dangu — Tidak dianjurkan memulai pekerjaan baru, pindah tempat tinggal, maupun melakukan perjalanan jauh. (Alahing dewasa 3)
– Kala Gotongan — Baik untuk merintis usaha baru. Sebaliknya, kurang baik untuk pelaksanaan penguburan atau pembakaran jenazah. (Alahing dewasa 4)
– Karna Sula — Kurang baik untuk melangsungkan perkawinan, mengambil/membeli hewan peliharaan, mengadakan rapat atau pertemuan, serta berbicara penting dengan pihak lain. (Alahing dewasa 2)
– Pamacekan — Baik untuk mengerjakan lahan pertanian dan membuat alat penangkap ikan. Tidak dianjurkan melaksanakan yadnya. (Alahing dewasa 2)
– Pepedan — Baik untuk membuka lahan pertanian baru. Kurang baik untuk membuat peralatan dari logam besi. (Alahing dewasa 3)
– Salah Wadi — Tidak dianjurkan melaksanakan Manusa Yadnya seperti perkawinan, mapendes, potong rambut, maupun Pitra Yadnya yang meliputi penguburan, atiwa-tiwa/ngaben, nyekah, dan ngasti. (Alahing dewasa 3)
– Sedana Yoga — Baik untuk membuat sarana dan tempat berdagang serta memulai usaha jual beli, karena dipercaya membawa kelancaran rezeki. (Alahing dewasa 2)
– Sri Bagia — Baik untuk merintis dan mempererat hubungan persahabatan. (Alahing dewasa 3)
Adapun unsur pendukung hari ini meliputi: Pararasan: Laku Bulan, Pancasuda: Bumi Kepetak, Ekajalaresi: Buat Suka, dan Pratiti: Jati.
Masyarakat diharapkan dapat menjadikan informasi ini sebagai panduan dalam menyusun rencana kegiatan adat dan keagamaan, serta tetap berpegang pada nasihat dan arahan pemangku adat maupun pemangku agama setempat.







