DENPASAR, nirmedia.co – Pejabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa tiga kelompok calon peserta didik akan diprioritaskan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Negeri tahun 2024. Kelompok tersebut adalah: Siswa di zona kemiskinan ekstrim, Siswa dengan kebutuhan khusus, Siswa yatim maupun piatu.
“Ketiga kelompok ini menjadi prioritas utama dalam PPDB 2024,” ujar Mahendra Jaya saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6/2024).
Mahendra Jaya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring ketat untuk mencegah kecurangan dalam proses PPDB. “Kami akan membentuk tim monitoring untuk melakukan pemeriksaan, seperti pengecekan di sistem, untuk memastikan bahwa siswa yang mendapatkan prioritas memang benar-benar berhak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahendra Jaya menuturkan bahwa alasan memprioritaskan siswa miskin adalah untuk mencegah mereka putus sekolah. “Jika siswa kurang mampu sampai masuk ke sekolah swasta yang tarifnya lebih mahal, kita khawatir mereka akan kesulitan dalam melakukan pembiayaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa, menegaskan bahwa kuota untuk siswa miskin dalam PPDB 2024 akan dinaikkan menjadi 100%. “Tahun ini kita targetkan 100%, berbeda dari tahun 2023 yang hanya mendapat jatah 30%. Hal ini dilakukan untuk kemajuan pendidikan di Provinsi Bali,” ujar Boy kepada wartawan.
Boy menambahkan bahwa dinaiknya kuota tersebut telah mendapat persetujuan dari Pejabat Gubernur Bali. “Sudah ada komunikasi dengan Pak Pj dan beliau mendukung upaya ini. Kita kedepannya akan terus berusaha untuk memajukan pendidikan khususnya di Bali,” tutup Boy.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari kalangan kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. (Df/nir).







