Polres Tabanan Tangkap 2 Anggota Komplotan Curanmor Lintas Pulau

Keterangan Foto : Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes (tengah) memberikan keterangan terkait pengungkapan sindikat curanmor lintas pulau, Senin (3/6/2024)

TABANAN, nirmedia.co – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas pulau. Dua orang anggotanya berhasil ditangkap dan dua orang lagi masih dalam pengejaran keluar Bali.

“Masih ada dua orang yang kami kejar. Kemungkinan sudah menyeberang (pulau Bali). Masih kami koordinasikan untuk kepentingan pengungkapan,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (3/6/2024).

banner 728x250

Dua tersangka yang telah ditahan di Polres Tabanan itu antara lain Ainul Yakin (23) dan Bahul (23) yang sama-sama berasal dari Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda. Ainul Yakin ditangkap di salah satu perumahan Banjar Dukuh Pulu, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur. Sedangkan Bahul ditangkap tidak lama setelah polisi menangkap Ainul Yakin di tempat terpisah.

Ia menjelaskan, terungkapnya komplotan curanmor ini bermula dari aktivitas razia duktang yang dilakukan jajaran Polsek Selemadeg Timur bersama Pemerintah Desa Mambang.

Polisi curiga saat melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan Ainul Yakin dan seorang temannya. Sebabnya, teman Ainul Yakin itu tiba-tiba kabur melalui pagar di sebelah utara rumahnya. Hal serupa juga dilakukan Ainul Yakin.

Melihat gelagat mencurigakan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran. Dari dua orang yang kabur itu, Ainul Yakin yang berhasil ditangkap. Usai melakukan penangkapan, polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan tersebut. Polisi menemukan lima motor di dalamnya.

Tidak cukup sampai di situ, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa pelat atau nomor polisi dengan angka yang berbeda-beda, beberapa kunci letter T, dan beberapa barang bukti lainnya.

Dari hasil penyidikan sementara, kedua tersangka tersebut merupakan anggota sindikat curanmor lintas pulau. Setidaknya, mereka sudah beraksi selama tiga bulan terakhir ini. Terlebih saat itu aksi pencurian motor cukup meningkat.
“Setelah dilakukan Operasi Sikat menang menurun, tapi masih ada. (Pelakunya) kelompon berbeda,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terbongkarnya aksi sindikat curanmor lintas pulau ini diawali dari kegiatan operasi yustisi yang dilakukan Polsek Selemadeg Timur dengan Pemerintah Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur.

Di sana, polisi menangkap Ainul Yakin serta mengamankan lima barang bukti berupa motor. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Bahul di Desa Bantas Kecamatan Selemadeg Timur. Dari Bahul, polisi kemudian mengamankan tiga unit motor. Sehingga total barang bukti motor yang disita saat ini sebanyak delapan unit.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni berupa kunci letter T dan beberapa pelat nomor kendaraan yang dipakai untuk mengelabui motor hasil curian. “Total ada 13 TKP (yang menjadi tempat kejahatan sindikat ini),” jelasnya.

Dari 13 TKP tersebut, sebanyak delapan motor sudah diamankan. Sementara sisanya kemungkinan sudah dibawa keluar Bali. “Mereka mengangkutnya menggunakan mobil,” pungkasnya. (Ch/nir).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250