Sultra – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di Hotel Azizah Kendari. Kamis (18 April 2024).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Bappenda Prov. Sultra J. Robert menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Musrenbang hari ini adalah untuk memperoleh masukan, saran dan arahan dalam menyusun strategis pembangunan Sultra pada rancanaan RKPD tahun 2025 dan rancangan RPJPD tahun 2025-2045, serta melakukan penyelarasan atau sinkronisasi rancangan pembangunan nasional dan daerah untuk tahun 2025.
“Tentunya upaya ini dilakukan untuk mewujudkan otonomi daerah lebih maju dan sejahtera. Diharapkan pula penyelenggaraan kegiatan Musrembang ini akan menghasilkan rekomendasi pemerintah dan target sasaran pembangunan Sultra tahun 2025,” ucapnya. Adapun tema Musrenbang tahun ini adalah Akselerasi Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDM Kemen PPN/ Bapennas Dr. Vivi Yulaswati., M. Ec, menyampaikan terkait usulan daerah Prov. Sultra yang direkomendasikan prospektif masuk dalam RKP tahun 2025. Pertama, pembangunan kolam retensi Baruga. Kedua, pembangunan Bandar Udara Kolaka Utara. Ketiga, pendidikan dan pelatihan pendidik dan tenaga pendidik vokasi/SMK yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Keempat, kebutuhan tenaga medis rumah sakit jantung pembuluh darah dan otak. Kelima, pelatihan pelayanan perizinan, pengaduan, dan penanaman modal tingkat dasar dan lanjutan. Keenam, pemenuhan tenaga medis dokter spesialis dan dokter sub spesialis.
Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrembang ini merupakan fondasi penting guna tercapainya keadilan sosial sesuai amanat konstitusi dengan agenda penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045. Dimana kedua rencana tersebut harus sejalan dan searah, serta tidak terpisahkan dari visi dan misi NKRI yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, yang bertujuan terpenuhnya 5 (lima) hak konstitusional rakyat guna tercapainya keadilan sosial.
Berkaitan dengan visi misi RKPD dan RPJPD, Pj. Gubernur Sultra menekankan pentingnya data bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pemantauan pembangunan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sultra.Menurutnya, keadilan dan kesejahteraan sosial tidak akan tercapai tanpa data yang akurat, aktual dan relevan.
“Data yang tidak akurat akan melahirkan carut marut dalam kebijakan pembangunan dan juga dalam pelaksanaannya. Akurasi data yang lemah akan perlemah juga kinerja pemerintah dan pada akhirnya target pembangunan akan sulit tercapai, ” ujarnya.
Kemudian dalam sambutannya, Pj. Gubernur menginformasikan bahwa pada tahun 2023, Pemprov Sultra dan DPRD Sultra telah berhasil memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Pemprov Sultra No 3 Tahun 2024 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi. Data tersebut diproduksi melalui pendataan desa/kelurahan untuk hasilkan himpunan data, selanjutnya diolah jadi data dasar.
” Terimakasih kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat. Peraturan daerah ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang bermuatan pengarusutamaan data dengan penekanan pentingnya integritas tata kelola pemerintahan dan pembangunan berpedoman data presisi, ” ucapnya.
Berkaitan dengan Perda Data Desa/Kelurahan. Pj. Gubernur menekan bahwa Perda ini jadi pijakan dasar bagi penyusunan RKPD 2025 dan RPJPD Sultra tahun 2025-2045. Untuk itu, Pj. Gubernur menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov Sultra, agar segera melaksanakan dan menyelesaikan pendataan Desa/Kelurahan Presisi di seluruh Kab/Kota se-Sultra.
“Arahan saya dalam sambutan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rumusan prioritas dan target sasaran pembangunan Prov. Sultra yang akan direkomendasikan dari Musrembang Prov. Sultra Tahun 2024 ini, ” tuturnya.
Selanjutnya, Pj. Gubernur menyampaikan 4 (empat) arahan penting Data Desa/Kelurahan Presisi untuk rekomendasi Musrenbang Sultra 2024, yakni: pertama, terkait jadwal (timetable) dan strategi pembiayaan kegiatan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi di setiap Kabupaten/Kota untuk hasilkan data dasar yang digunakan sebagai rujukan bagi perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Sultra, mencakup: data wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Provinsi Sultra, data kesejahteraan rakyat dan data potensi daerah.
Rekomendasi kedua, yaitu bagi Kabupaten/Kota yang telah menjalankan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi segera lakukan analisis atas data spasial dan numerik untuk memperoleh informasi kondisi, kebutuhan, dan potensi aktual daerahnya. Sedangkan, bagi Kabupaten/Kota yang belum menjalankan Pendataan Desa/Kelurahan Presisi segera lakukan pendataan paling lambat akhir 2024. Rekomendasi ketiga adalah evaluasi pencapaian dan kendala program pembangunan di tahun 2023, terutama menyangkut lima aspek konstitusional kesejahteraan rakyat yang diamanatkan.
Selain Data Desa/Kelurahan Presisi, Pj. Gubenur Sultra menyampaikan capaian kinerja dan problematika pembangunan Prov. Sultra secara makro, diantaranya presentase laju perekonomian Sultra, laju presentase penduduk miskin, Gini ratio, intesitas gas rumah kaca, tingkat pengangguran, serta indek pembangunan manusia. Andap memberikan arahan dalam Musrenbang ini untuk fokus memperhatikan arah bijak dan indikasi intervensi lima bidang yakni Sosial, ekonomi, tata kelola, supermasi hukum, stabilitas, dan kepimpinan nasional, serta ketahanan sosial, budaya dan ekologi.
Diakhir sambutannya, Pj. Gubernur berharap Musrenbang ini perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dan berbagai stakeholder terkait, pengoptimalan, kalaborasi berbagai pihak termaksud non pemerintah serta memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional. agar rencana pembangunan baik tingkat pusat maupun daerah selaras.
Usai memberikan sambutan, Pj. Gubernur Sultra memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah Prov Sultra atas perencana terbaik yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan RSUD Bahteramas. Penghargaan juga diberikan kepada kabupaten terbaik dalam pelaksanaan upaya penurunan stunting tahun 2023, diantaranya Kab. Buton, Kab. Kolaka, Kab. Kolaka Utara, Kab. Kolaka Timur, dan Kab. Konawe Utara.
Selain itu, piagam pengharagaan diberikan pada daerah atas pembangunan daerah tahun 2024 pencapaian daerah tingkat Kab/Kota, yakni Kota Baubau, Kab. Muna Barat, dan Kota Kendari. Apresiasi daerah terbaik untuk penyediaan Air Minum penyerhatan lingkungan AMPL Award 2024, yakni Kab. Konawe Utara, Kab. Kolaka, dan Kota Kendari.
Hadir dalam acara ini yakni Dirjen Bina Pemdes Menteri Dalam Negeri Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M. Si, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDM Kemen PPN/ Bapennas Dr. Vivi Yulaswati., M. Ec, Guru Besar Unsri, Prof. Dr. Ir. H. Abdul Nadjib, M.M, Pimpin DPRD Prov. Sultra, unsur Forkopimda Prov. Sultra, Sekretaris Daerah Prov. Sultra Asrun Lio, Bupati/Walikota se- Sultra, pejabat vertikat baik sipil maupun TNI/Polri, Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, para Pejabat Tinggi Pertama Lingkup Pemprov Sultra, serta para Kepala Bappeda Kab/Kota se- Sultra. (!)