Perpanjangan Jabatan 132 Perbekel Dikukuhkan

Keterangan Foto : Bupati Sanjaya saat menyampaikan selamat kepada salah satu perbekel yang mengikuti proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan, Selasa (2/7/2024)

TABANAN, nirmedia.co – Sebanyak 132 perbekel atau kepala desa di Kabupaten Tabanan menjalani proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Gedung Kesenian I Ketut Maria pada Selasa (2/7/2024).

Hal serupa juga dilakukan terhadap 133 Badan Permusyawaratan Desa dibarengi dengan perpanjangan SK Penjabat Perbekel Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga.

banner 728x250

Pengukuhan yang dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, itu sebagai tindak lanjut dari perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sesuai perubahan aturan tersebut, masa jabatan perbekel atau kepala desa yang semula hanya enam tahun diperpanjang menjadi delapan tahun.

Usai pengukuhan, Sanjaya memandang perpanjangan masa jabatan perbekel sebagai hal yang sangat luar biasa. Karena pemerintah pusat memberikan perhatian positif terhadap perpanjangan masa jabatan perbekel. “Jadi (perbekel) bisa sungguh-sungguh bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan sebuah wilayah tidak bisa dilakukan secara sebentar-sebentar. Karena itu, jika diberikan waktu, maka pembangunan dari hulu ke hilir bisa dilaksanakan.

“Kita wujudkan dalam bentuk program yang dijalankan sebisa mungkin dengan berkolaborasi dan gotong-royong. Apapun tantangan dan keadaan, lawan dan berani. Itulah tugas pemimpin,” tukasnya.

Dalam sambutannya, ia juga berharap penambahan masa jabatan perbekel berimplikasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA).

Karena itu, ia memandang perlu segera dilakukan RPJMDESA dan RKP Desa dengan arah pembangunan Kabupaten Tabanan dengan memasukkan program dan kegiatan data dasar penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Presisi yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 12 tahun 2022.

Sanjaya juga menggarisbawahi, bahwa hal tersebut telah menjadi program prioritas yang dituangkan dalam Asta Program sebagai implementasi Visi Tabanan Era Baru.

“Ini diperlukan sebuah kolaborasi dan komitmen bersama, sehingga desa-desa di Kabupaten Tabanan kedepannya tumbuh berbasiskan data bukan lagi bedasarkan asumsi semata,” ujarnya. (Ch/nir).

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250