Pemerintah Sampaikan Himbauan Penting Untuk Para Bos Perusahaan, Wajib Dipatuhi

banner 120x600

Pemerintah mendorong perusahaan agar lebih cepat memberikan THR kepada karyawannya untuk mendukung proses mudik yang lancar.

banner 728x250

Hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menambah cuti bersama Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya S menyatakan THR paling lambat akan cair pada H-4 Lebaran atau 18 April 2023.

Hal itu ia sampaikan usai ratas di Istana Merdeka pada Jumat (24/3).

“Satu hal yang himbau terutama berkaitan dengan swasta juga memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam,” ujarnya.

Adapun, bila mengikuti pola sebelumnya, pemberian THR biasa diberikan mulai H-10 Lebaran.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menambah durasi cuti bersama Lebaran 2023.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya, kata Budi, cuti bersama lebaran akan berlangsung selama enam hari pada 21-26 April 2023.

Kini pemerintah memutuskan untuk memajukan dan menambah cuti bersama mulai 19 April 2023 kemudian masuk kembali pada 26 April 2023.

Budi menuturkan pemerintah memajukan cuti libur lebaran karena mempertimbangkan lonjakan volume pemudik.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250