Pemerintah Provinsi Sumut Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kualifikasi Informatif

Keterangan Foto : Pemerintah Provinsi Sumut Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kualifikasi Informatif

JAKARTA, nirmedia.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima langsung penghargaan tersebut pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Penghargaan diserahkan langsung Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat, Syawaludin. Anugrah Keterbukaan Informasi diberikan oleh Komisi Informasi kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

banner 728x250

Usai menerima penghargaan, Fatoni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Fatoni mengatakan penghargaan ini juga merupakan bukti meningkatnya pengelolaan dan pelayanan informasi publik Pemprov Sumut kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dilakukan seluruh badan publik yang ada di Indonesia. Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengawasi kinerja pemerintah serta membantu mereka mendapatkan informasi yang kredibel.

Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024. Ini merupakan peningkatan signifikan mengingat pada tahun 2023 Pemprov Sumut hanya meraih kualifikasi kurang informatif. (An/nir)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250