Magetan – Transformasi layanan kesehatan berbasis digital terus diperkuat melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi BPJS Kesehatan ini kini menjadi solusi utama dalam mempermudah akses administrasi dan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sejak diberlakukan pada 1 Januari 2026, pendaftaran antrean secara daring melalui Mobile JKN diprioritaskan di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi antrean manual sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pasien.
Menindaklanjuti hal itu, RSUD dr. Sayidiman Magetan secara aktif menggelar sosialisasi penggunaan Mobile JKN kepada pengunjung rumah sakit. Kegiatan ini menyasar pasien dan keluarga pasien agar lebih familiar memanfaatkan layanan digital, khususnya dalam proses pendaftaran antrean berobat.
Petugas sosialisasi RSUD dr. Sayidiman, Renny Kusmawati, AMd, menyampaikan bahwa Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS maupun fasilitas kesehatan.
“Melalui Mobile JKN, peserta bisa mengecek status kepesertaan, iuran, hingga mendaftar layanan kesehatan secara online. Ini tentu menghemat waktu dan tenaga,” jelas Renny.
Ia menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan membiasakan pasien menggunakan sistem antrean digital sehingga antrean fisik dapat ditekan dan alur pelayanan menjadi lebih tertata. Penerapan antrean online melalui Mobile JKN dinilai mampu mengurangi kepadatan di ruang tunggu serta memberikan kepastian estimasi waktu pelayanan. Dengan demikian, pasien dapat merencanakan waktu berobat dengan lebih nyaman dan efisien.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, RSUD dr. Sayidiman berharap pemanfaatan Mobile JKN semakin optimal dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Magetan. Digitalisasi layanan ini menjadi langkah strategis menuju pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pasien. (%)







