Mantap.. Pemkab Jembrana Berikan Solusi Dispensasi PBG dan Disinsentif

Ket Foto: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi PBG dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana, di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Kamis (16/10).

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana serius mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengeluarkan kebijakan dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan disinsentif bagi bangunan gedung fungsi usaha.

Kebijakan ini ditujukan bagi bangunan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, namun sudah terlanjur dibangun sebelum penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043 atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah masing-masing.

banner 728x250

Hal ini disampaikan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi PBG dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana, di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Kamis (16/10).

Bupati Kembang menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan instrumen penting dalam pengendalian penataan ruang untuk memberikan kesempatan berusaha yang tertib, aman, nyaman, dan teratur sesuai peraturan daerah.

“Ini merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah di tengah kondisi efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pusat. Peningkatan pendapatan pajak kita akan menyasar di sektor usaha bukan di sektor masyarakat kecil,” terang Bupati Kembang.

Lebih lanjut, ia berharap dengan kebijakan ini, pembangunan yang berlangsung akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang.

Pihaknya juga menekankan peran Polprades yang tersebar di seluruh wilayah Jembrana agar makin aktif mengawasi status bangunan di daerahnya masing-masing untuk mencegah meningkatnya pelaku usaha yang nakal.

Melalui konsultasi publik ini, Bupati Kembang berharap dapat menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari seluruh pihak agar kebijakan yang akan diterapkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Tujuannya agar kebijakan yang akan diterapkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tandas Bupati Kembang.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250