Negara – Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jembrana di Ruang Rapat DPRD Jembrana, pada Kamis, (12/3/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST.
Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi program serta pembahasan rencana kegiatan pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah terkait perencanaan pembangunan ke depan.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya membahas perencanaan serta penganggaran kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Jembrana.
“Kami bersama Dinas PUPR membahas berbagai usulan kegiatan pembangunan infrastruktur. Kegiatan yang belum dapat diakomodasi pada tahun berjalan akan dilakukan evaluasi dan dipertimbangkan kembali agar bisa dimasukkan dalam perencanaan serta penganggaran Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dinas PUPR Kabupaten Jembrana juga menyampaikan bahwa pemeliharaan jalan nasional tetap dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan masyarakat.
“Pemeliharaan jalan nasional tetap dilaksanakan secara berkala melalui program pemeliharaan rutin, termasuk penanganan sementara menjelang arus mudik guna memastikan kelancaran lalu lintas,” ungkap perwakilan Dinas PUPR dalam rapat tersebut.
Selain pemeliharaan jalan, pemerintah daerah juga telah mengusulkan penerangan jalan pada ruas jalan nasional maupun jalan provinsi kepada pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam pembahasan lain, rapat kerja juga menyinggung rencana pengembangan kawasan Pelabuhan Cupel yang dinilai memiliki potensi mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Untuk mendukung pengembangan kawasan Pelabuhan Cupel direncanakan adanya pelebaran jembatan serta pembangunan akses jalan. Namun pelaksanaannya masih menunggu kepastian proses tender dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” terang pihak Dinas PUPR.
Komisi III DPRD Jembrana juga menyoroti sejumlah ruas jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan. Beberapa di antaranya berada di wilayah Pendem, Banyarmekarsari, serta ruas Jalan Kemuning menuju Mekarsari dan Kemuning menuju Banjar Sari Kuning Tunas Agung.
I Dewa Putu Merta Yasa menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur tersebut perlu mendapat perhatian agar dapat segera ditangani sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kami berharap beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan dapat menjadi prioritas penanganan sehingga dapat meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Dinas PUPR juga menyampaikan adanya sejumlah usulan penanganan sungai serta kawasan pesisir di Kabupaten Jembrana yang memerlukan dukungan perencanaan teknis agar dapat diusulkan melalui sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Sementara itu, terkait rencana kegiatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Dinas PUPR menjelaskan bahwa penentuan lokasi kegiatan masih menunggu arah kebijakan serta kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Penentuan lokasi kegiatan dalam APBD Perubahan masih menunggu arah kebijakan serta kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Komisi III DPRD Jembrana pun berharap seluruh aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan. (%)







