Jembrana – Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja bersama Direktur RSU Negara dan jajaran di Ruang Rapat DPRD Jembrana, Senin (27/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Yasa, ST, dengan fokus membahas kondisi pelayanan rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, serta beban keuangan yang masih dihadapi RSU Negara.
Rapat kerja tersebut digelar menyusul pembahasan di Badan Anggaran DPRD terkait kondisi keuangan RSU Negara. Komisi III memandang perlu memperoleh data dan penjelasan secara langsung dari pihak rumah sakit agar informasi yang digunakan dalam pembahasan anggaran memiliki dasar yang sama.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Yasa, ST mengatakan, pihaknya ingin memperoleh gambaran riil mengenai kondisi pelayanan, ketersediaan obat-obatan, jumlah kunjungan pasien, hingga beban utang rumah sakit.
“Kami membutuhkan data yang benar-benar riil. Informasi yang kami peroleh di Badan Anggaran dengan data yang sebelumnya diterima Komisi III terdapat perbedaan, sehingga perlu dilakukan klarifikasi. Hasil rapat ini juga akan langsung kami bawa sebagai bahan pembahasan di Badan Anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi III pada prinsipnya tetap mendukung upaya penyelamatan RSU Negara. Menurutnya, rumah sakit milik pemerintah harus tetap mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kami berpandangan rumah sakit wajib mendapatkan bantuan. Apa pun mekanismenya, sepanjang sesuai dengan regulasi, kami siap membahas bersama pemerintah daerah. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, M.P.H., memaparkan bahwa total utang rumah sakit pada Tahun 2025 mencapai Rp33,4 miliar. Sekitar 52 persen di antaranya merupakan utang obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP), sedangkan sisanya terdiri atas berbagai kewajiban lain seperti jasa pelayanan, TPP, kerja sama pelayanan kesehatan, hingga biaya operasional.
Ia menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 pendapatan rumah sakit relatif stabil pada kisaran Rp6,1 miliar hingga Rp6,2 miliar per bulan. Namun, pengeluaran rutin setiap bulan mencapai sekitar Rp6,6 miliar sehingga rumah sakit masih mengalami defisit sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta setiap bulan.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan beban keuangan rumah sakit terus bertambah meskipun pembayaran utang lama terus dilakukan.
Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Jembrana menilai informasi tersebut menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menentukan langkah penyelamatan RSU Negara.
“Dari penjelasan Bapak Direktur, kami memahami bahwa secara perhitungan justru masih terjadi penambahan beban setiap bulan. Ini tentu berbeda dengan gambaran yang kami peroleh sebelumnya. Karena itu kami ingin memperoleh data yang sama agar pembahasan di Badan Anggaran tidak menimbulkan perbedaan persepsi,” kata I Dewa Putu Yasa.
Selain kondisi keuangan, Komisi III juga menyoroti isu berkurangnya jumlah pasien yang berobat ke RSU Negara dan beralih ke rumah sakit swasta. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan pendapatan rumah sakit apabila tidak segera ditangani.
“Kami juga menerima informasi adanya penurunan jumlah pasien. Kalau memang benar demikian, tentu akan berdampak terhadap pendapatan rumah sakit. Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya rumah sakit, tetapi juga pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.
Direktur RSU Negara mengakui keterbatasan ketersediaan obat menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan masyarakat yang akhirnya berdampak terhadap menurunnya kunjungan pasien.
Sebagai langkah perbaikan, pihak rumah sakit telah melakukan efisiensi internal, termasuk menurunkan porsi jasa pelayanan dari 30 persen menjadi 25 persen guna mengalihkan anggaran untuk pengadaan obat dan bahan medis habis pakai.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III juga memberikan berbagai masukan, di antaranya mengenai evaluasi jasa pelayanan, mekanisme pengadaan obat, Clinical Pathway, hingga strategi meningkatkan pendapatan rumah sakit tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat.
Menutup rapat, Ketua Komisi III DPRD Jembrana meminta agar seluruh data keuangan dan pelayanan RSU Negara disampaikan secara lengkap sehingga dapat menjadi dasar dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami berharap data yang disampaikan kepada Komisi III sama dengan yang disampaikan kepada Bupati dan Sekda, sehingga perjuangan kita untuk meningkatkan pelayanan RSU Negara dapat berjalan bersama. Tujuan kita hanya satu, yakni memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga,” pungkas I Dewa Putu Yasa. (!)







