Komisi II DPRD Jembrana Desak Percepatan Dana Talangan Untuk PMI, Soroti Kendala Administratif OPD

Keterangan Foto : Komisi II DPRD Jembrana Desak Percepatan Dana Talangan Untuk PMI, Soroti Kendala Administratif OPD
banner 120x600

Jembrana – Permasalahan pencairan dana talangan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, Selasa (15/4/2025) di Ruang Rapat DPRD Jembrana.

Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., menyampaikan kekhawatiran atas keterlambatan pencairan dana tersebut yang dinilai berpotensi menghambat keberangkatan calon PMI. Ia menekankan bahwa tidak seharusnya ada alasan lagi untuk menunda pencairan, sebab dana telah tersedia dan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Negara menyatakan kesiapan untuk menyalurkan. “Kami minta OPD terkait segera menyelesaikan semua kendala administratif. Anggaran sudah jelas, BPD siap, lalu kenapa masih terhambat?” tegas Suastika.

banner 728x250

Dalam forum tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana menjelaskan bahwa besaran anggaran subsidi dana talangan untuk PMI telah mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp1 miliar, dan sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025.

Namun, proses pencairan belum bisa dilakukan karena terkendala sejumlah dokumen pendukung yang belum rampung. Beberapa dokumen penting seperti SK Inovasi, Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta SK Petunjuk Teknis (Juknis) masih dalam proses penyusunan dan harmonisasi.

Kepala Dinas Nakerprin menyebut bahwa draft Ranperbup telah dikirim ke Kantor Wilayah Hukum pada 14 April 2025 dan diupayakan selesai harmonisasi pada minggu kedua April. Selanjutnya akan difasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Bali pada minggu keempat bulan yang sama.

“Masih ada substansi dalam Ranperbup yang harus disempurnakan, termasuk ketentuan audit tujuan tertentu dan syarat administratif bagi calon PMI maupun peserta magang,” jelasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Inspektorat, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Jembrana, serta perwakilan dari BPD Cabang Negara. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama mempercepat penyelesaian dokumen agar dana talangan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jembrana yang hendak bekerja ke luar negeri. Komisi II menutup rapat dengan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi demi percepatan realisasi program yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250