Presiden Jokowi meminta Menko Polhukam Mahmud MD untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun.
Adapun transaksi janggal tersebut berhubungan dengan temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementrian Keuangan.
“Menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (27/3).
Kemudian, Mahfud mengaku siap menghadiri rapat di Komisi III DPR.
Dia akan memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.
“Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2,” ujar Mahfud.
Lalu, Mahfud mengungkap bahwa nantinya akan ada sejumlah pejabat yang mendampinginya.
Mereka adalah beberapa pejabat eselon 1 dari para anggota komite ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, Kapasitas Mahfud datang ke Komisi III DPR juga selaku Ketua Nasional Pencegahan dan Pemberatan TPPU.
Untuk rapat Mahfud dengan Komisi III DPR soal transaksi kejanggalan Rp 300 triliun seharusnya berlangsung pada Jumat (24/3).
Namun rapat tersebut ditunda dan dijadwalkan digelar pada Rabu (29/3).