Hukuman Eks Bupati Winasa Berkurang Satu Bulan

Prof I Gede Winasa, Foto: dok/istimewa.
banner 120x600

Jembrana – Sebanyak 55 narapidana di Rutan Kelas II B Negara merayakan Hari Suci Nyepi Caka 1946 dengan menerima Remisi Khusus (RK). Dari jumlah tersebut, 21 orang diberikan remisi selama 15 hari, 32 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan, dan 2 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara, I Nyoman Tulus Sedeng menjelaskan, dari total usulan RK tersebut, diantaranya 52 pria dan 3 wanita akan menikmati pemotongan masa hukuman mereka. Mantan Bupati Jembrana dua periode, I Gede Winasa, turut mendapatkan remisi Nyepi dengan besaran 1 bulan.

banner 728x250

“Kita usulkan 55 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Negara untuk mendapatkan RK dan seluruhnya disetujui,” ungkap Tulus ditemui, Rabu (13/3/2024).

Napi yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik hingga telah menjalani pidana minimal enam bulan kurungan.

“Napi yang diusulkan mendapat remisi dinilai telah memenuhi syarat untuk memperoleh haknya, khususnya kepada napi yang beragama Hindu,” kata Tulus.

Tulus menjelaskan, remisi khusus diberikan kepada narapidana umum, narkotika, dan narapidana korupsi dengan pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Satu orang terpidana korupsi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan adalah mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, dengan remisi selama 1 bulan.

“Terpidana korupsi hanya satu orang yang mendapatkan remisi selama satu bulan. Total terpidana korupsi di Rutan Kelas II B Negara ada 5 orang, di antaranya 2 orang sedang menjalani subsider akibat tidak membayar uang pengganti dan denda, 1 orang masih tahanan MA, 1 orang sudah memenuhi syarat program integrasi cuti bersama (CB), dan 1 orang yang mendapatkan remisi,” papar Tulus.

Tulus berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi para napi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berintegritas.

“Semoga mereka dapat menjalani sisa masa hukumannya dengan baik dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pungkas Tulus.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250