FGD Tata Kelola Jafung Dukcapil Digelar, Dirjen Teguh : Supaya Layanan Adminduk Lebih Efektif

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi membuka FGD tentang "Benchmarking Tata Kelola Jabatan Fungsional Pelayanan Dukcapil di Daerah". (Foto: Dok. Bintur).
banner 120x600

Jakarta – Forum Group Discussion (FGD) tentang “Benchmarking Tata Kelola Jabatan Fungsional Pelayanan Dukcapil di Daerah” diadakan di ruang rapat Vasaka Hotel (TerasKita), Jakarta, Rabu (5/10/2023).

FGD ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang administrasi kependudukan, antara lain Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Direktur Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, serta para Kepala Dinas Dukcapil dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kabupaten/Kota Bogor, Bekasi, dan Banjar.

banner 728x250

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, FGD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola jabatan fungsional (Jafung) pelayanan Dukcapil di daerah masing-masing.

“Tentunya dengan FGD ini kita bisa saling menukar ide atau gagasan yang ada di daerah. Ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di berbagai daerah,” kata Teguh saat membuka acara.

Lebih jauh Dirjen Teguh menjelaskan, dengan terbitnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, maka pengaturan Jafung akan menyesuaikan regulasi tersebut sehingga perlu pencermatan.

Terdapat 10 jafung pasca penyetaraan di lingkungan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota. Keseluruhannya meliputi:
– Analis Kebijakan
– Analisis Kepegawaian
– Arsiparis
– Pranata Komputer
– Pranata Humas
– Perencana
– Analis Keuangan Pusat/Daerah
– Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
– Perancang Peraturan Perundang-undangan
Penata Kependudukan dan Keluarga

“Pengaturan dan pengurusan 10 jafung pasca penyetaraan di lingkungan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota tersebut akan menyesuaikan dengan Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023. Ini kiranya dalam forum FGD dapat menjadi suatu bahasan untuk diserap dan dijadikan bahan dalam penyusunan regulasi tentang jabatan fungsional,” kata Teguh memberi arahan.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB Arintha Valentysha Putri menyampaikan materi tentang “Pengembangan Kompetensi dan Karier Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah”. Arintha menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dan karier bagi para pejabat fungsional, termasuk pejabat fungsional pelayanan Dukcapil.

Sementara itu, Direktur Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Danang Insita Putra menyampaikan materi tentang “Penyelarasan Jabatan Fungsional dengan Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023”. Danang menjelaskan, dengan terbitnya Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023, maka ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan terhadap pengaturan jabatan fungsional, termasuk jabatan fungsional pelayanan Dukcapil.

Para peserta FGD juga saling berbagi pengalaman dan praktik baik terkait tata kelola Jafung pelayanan Dukcapil di daerah masing-masing.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berharap, hasil dari FGD ini dapat memberikan panduan yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan Dukcapil kepada masyarakat.

“Ini sejalan dengan visi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan melayani kebutuhan masyarakat secara optimal,” kata Teguh memungkasi arahannya.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250